Advertisement

Tersangkut Narkoba, Artis Onad Hanya Jalani Rehabilitasi Tiga Bulan

Newswire
Selasa, 04 November 2025 - 19:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Tersangkut Narkoba, Artis Onad Hanya Jalani Rehabilitasi Tiga Bulan Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025). ANTARA - Risky Syukur

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Artis Leonardo Arya alias Onad hanya menjalankan rehabilitasi selama tiga bulan. Polisi beralasan mantan vokalis grup musik "Killing Me Inside" itu merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan OL alias Onad merupakan kobran penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kata Wisnu, Onad terbukti tidak terlibat jaringan atau bandar narkotika.

Advertisement

"OL itu korban dalam hal ini pemakai. Yang kedua, tidak terlibat dari pada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," kata Wisnu, Selasa (4/11/2025).

Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di wilayah Jakarta Selatan pagi tadi, tepatnya pukul 10.00 WIB.

Wisnu menyampaikan bahwa Onad mengaku punya keinginan untuk bebas dari pengaruh narkoba dan menyesal atas perbuatannya. "Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal," kata Wisnu.

Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan pihak keluarga mantan vokalis grup musik "Killing Me Inside" itu. "Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," kata Wisnu.

Berdasarkan persetujuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Onad bakal direhabilitasi selama tiga bulan. Onad menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Senin (3/11) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP," katanya.

Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan pihak keluarga. "Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," kata Wisnu.

Kendati demikian, Wisnu belum dapat membeberkan poin-poin asesmen yang bakal dijalani Onad, lantaran itu merupakan kewenangan BNNP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

AS Bersiap Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua Minuteman III

AS Bersiap Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua Minuteman III

News
| Selasa, 04 November 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement