Advertisement
Ashanty Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Perampasan Aset Mantan Karyawan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Istri Anang Hermansyah, Ashanty, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan karyawannya, Ayu Chairunnisa. Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindakan perampasan aset dan akses ilegal.
Menurut pengacara Ayu Chairunnisa, Stifan Heriyanto, pelaporan ini merupakan serangan balik terkait kasus dugaan penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara sebelumnya.
Advertisement
"Ashanty dan karyawannya dilaporkan atas dugaan perampasan aset yang dimiliki mantan karyawannya," ucap Stifan Heriyanto, Jumat (3/10/2025).
Ayu menuding tindakan perampasan aset oleh Ashanty terjadi karena barang-barang milik Ayu dianggap dibeli menggunakan uang milik istri Anang Hermansyah tersebut. Barang-barang yang diduga dirampas secara paksa melalui suruhan Ashanty, termasuk karyawannya bernama Mufida, sangat beragam, mulai dari mobil, tas hingga sertifikat rumah.
BACA JUGA
Stifan Heriyanto menjelaskan, perampasan dilakukan dari berbagai lokasi, seperti toko kue milik Ashanty, kediaman Ashanty, hingga kediaman Ayu. Ashanty diduga mengutus seorang pria bernama Aris Maulana Akbar untuk mengambil paksa kendaraan dari Ayu, yang diketahui oleh keluarga korban.
Pihak Ayu Chairunnisa secara resmi melaporkan Ashanty ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus perampasan dan akses ilegal. Sementara itu, karyawan Ashanty yang diduga terlibat, Aris Maulana Akbar dan teman-temannya, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan kasus serupa. Saat ini, proses pelaporan masih dalam tahap penyelidikan (Lidik) oleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Keracunan Menu MBG, 6 Siswa SD di Gunungkidul Masuk Rumah Sakit
- Sultan HB X Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mantan Bupati Sleman SP
- Bus Transigrak untuk Siswa Disabilitas Kulonprogo, Sopir Belajar Bahasa Isyarat
- Sampel Makanan PKL Lapangan Pemda Sleman Mengandung Formalin dan Boraks
- Herry Zudianto Nilai Penanganan Sampah Jogja Perlu Koordinasi Provinsi
Advertisement
Advertisement