Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 11 Juli 2026, Berawan
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
SKCK online.ist/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Proses pembuatan SKCK kini semakin mudah. Polri telah membuka layanan digital pembuatan SKCK lewat aplikasi Super Apps Polri Presisi.
Lewat aplikasi ini, warga bisa mengajukan permohonan SKCK secara online tanpa perlu antre lama di kantor polisi. Namun, pencetakan dokumen tetap dilakukan di kantor polisi setelah tahapan online selesai.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuat SKCK secara online melalui Super Apps Presisi:
BACA JUGA: Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
- Unduh Aplikasi
- Registrasi dan Buat Akun
- Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta, seperti KTP, foto wajah dari beberapa sisi, serta NPWP (jika ada).
- Ajukan SKCK
Pilih menu SKCK di aplikasi, klik “Ajukan SKCK”, lalu ikuti petunjuk yang tersedia.
- Isi Data dan Bayar
Lengkapi data sesuai kebutuhan, kemudian lakukan pembayaran melalui BRI Virtual Account.
- Dapatkan Barcode Pendaftaran
Setelah pembayaran berhasil, barcode pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan.
Cara Cetak SKCK di Kantor Polisi
Bawa barcode, bukti pembayaran, serta dokumen asli ke kantor polisi sesuai domisili. Petugas akan melakukan verifikasi akhir sebelum SKCK dicetak.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum mendaftar, pastikan dokumen berikut sudah tersedia dalam bentuk scan atau foto digital yang jelas:
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran
Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah
Paspor (jika untuk keperluan luar negeri)
Kartu BPJS Kesehatan aktif
Disarankan menyimpan dokumen dalam format JPEG atau PDF agar mudah diunggah.
Biaya Pembuatan SKCK 2025
Untuk tahun 2025, biaya resmi penerbitan SKCK ditetapkan Rp30.000. Pembayaran dilakukan langsung di kantor polisi saat pencetakan.
Tips Agar Proses SKCK Online Lancar
Pastikan dokumen jelas dan tidak buram.
Gunakan email aktif untuk menerima barcode pendaftaran.
Isi data sesuai dokumen asli.
Simpan barcode serta bukti pembayaran.
Ingat masa berlaku SKCK (umumnya 6 bulan) dan lakukan perpanjangan bila perlu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Pelni mencatat 660.654 penumpang memanfaatkan diskon tiket kapal 30 persen. Kuota telah terserap 96 persen hingga 21 Juli 2026.
PLN menyiapkan kontrak jual beli listrik hingga 30 tahun untuk proyek PSEL guna menarik investasi dan mempercepat transisi energi.
Menteri Hukum menyebut 300 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan. Kenaikan tarif dinilai tidak berdampak bagi masyarakat umum
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Presiden Prabowo mengingatkan 1.177 perwira TNI-Polri menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, judi, dan mengabdi kepada rakyat.