Advertisement

Wamenkomdigi Dorong Medsos Sediakan Alat Cek Deepfake

Newswire
Rabu, 10 September 2025 - 21:52 WIB
Maya Herawati
Wamenkomdigi Dorong Medsos Sediakan Alat Cek Deepfake Ilustrasi Media Sosial / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta platform digital menghadirkan fitur pengecekan konten berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Langkah ini dinilai penting untuk membantu masyarakat mengenali hoaks dan deepfake yang kian marak di dunia maya.

“Kami berharap platform media sosial global juga bisa melakukan filter, atau setidaknya menyediakan fitur untuk mengecek apakah sebuah konten buatan AI atau bukan. Fitur ini sebaiknya bisa digunakan publik secara gratis,” kata Nezar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Advertisement

Menurut Nezar, fenomena deepfake kian mengkhawatirkan di mana Data Sensity AI mencatat peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir. Namun, dia meyakini jumlahnya jauh lebih besar karena kemampuan aplikasi untuk membuat video atau foto deepfake kini sangat masif.

Nezar menyatakan platform digital memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kalau kita meragukan satu isi konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka punya. Misalnya di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa jadi bagian layanan standar,” jelasnya.

BACA JUGA: KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nezar menekankan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan inovasi dengan regulasi agar pemanfaatan AI tidak disalahgunakan sebagai alat pembuat konten hoaks. Soal regulasi, Indonesia sudah memiliki perangkat hukum seperti UU ITE, UU PDP, PP TUNAS, dan sejumlah peraturan teknis.

Saat ini, pemerintah juga menyiapkan regulasi khusus pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab. Selain regulasi, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menggandeng ekosistem luas, termasuk Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan media, dalam program cek fakta.

“Ruang digital ini milik kita bersama, maka kita perlu kerja sama yang erat untuk menjaga publik dari hoaks dan konten negatif,” ujar Nezar.

Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho menjelaskan fenomena deepfake pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 2023 dan semakin berkembang pesat saat ini.

Konten deepfake kerap disalahgunakan untuk melakukan penipuan digital dan menggiring opini publik, terutama pada isu-isu politik.

“Untuk isu politik juga ada tapi deepfake paling banyak digunakan untuk penipuan digital. Kalau ada konten hoaks bentuknya video yang muncul di tahun 2025 dengan tema penipuan digital, itu mayoritas adalah deepfake,” jelasnya.

Septiaji menegaskan Mafindo akan terus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media, dan komunitas pegiat literasi lainnya melakukan pengecekan fakta terhadap konten-konten hoaks, termasuk deepfake, yang beredar di internet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Keponakan Prabowo Dinonaktifkan dari Gerindra

Keponakan Prabowo Dinonaktifkan dari Gerindra

News
| Rabu, 10 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata
| Rabu, 10 September 2025, 18:22 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement