Advertisement

3 Cara Mengakses Layanan Skrining BPJS Kesehatan

Abdul Hamied Razak
Senin, 08 September 2025 - 09:17 WIB
Abdul Hamied Razak
3 Cara Mengakses Layanan Skrining BPJS Kesehatan Ilustrasi cek kesehatan. - freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJABPJS Kesehatan memberikan layanan skrining riwayat kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit tertentu sejak dini pada peserta JKN.

Simak cara skrining kesehatan via website BPJS Kesehatan, aplikasi JKN Mobile, dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).

Advertisement

Berikut langkah-langkah melakukan skrining kesehatan via website BPJS Kesehatan, aplikasi JKN Mobile, dan PANDAWA.

BACA JUGA: Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS 2025

Skrining Kesehatan via Website BPJS Kesehatan

1.Buka laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/

2.Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.

3.Masukkan tanggal lahir dan kode captcha yang tersedia.

4.Klik ‘Cari Peserta’ dan pilih ‘Setuju’.

5.Isi data diri, termasuk berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor telepon, serta kontak keluarga yang bisa dihubungi.

6.Peserta diminta menjawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan dengan sejujur-jujurnya.

7.Setelah semua pertanyaan terisi, klik ‘Simpan’.

8.Hasil skrining akan muncul dan menunjukkan risiko terhadap penyakit tertentu serta jadwal skrining selanjutnya.

Skrining Kesehatan via Aplikasi JKN Mobile

1.Buka aplikasi JKN Mobile.

2.Masuk dengan akun yang telah terdaftar.

3.Pilih menu ‘Lainnya’ pada halaman utama.

4.Pilih ‘Skrining Riwayat Kesehatan’.

5.Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining, kemudian klik ‘Pilih’.

6.Klik ‘Setuju’ pada halaman konfirmasi.

7.Isi formulir dengan benar, lalu klik ‘Selanjutnya’.

8.Hasil skrining akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.

Skrining Kesehatan via PANDAWA

1.Kirim pesan ke WhatsAPP PANDAWA di nomor 08118165165.

2.PANDAWA akan membalas pesan peserta JKN dan memberikan pilihan menu utama.

3.Pilih menu yang berkaitan dengan informasi atau layanan skrining. 4.Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengisi data dan menyelesaikan skrining.

Demikian cara melakukan skrining BPJS kesehatan via website BPJS Kesehatan, aplikasi JKN Mobile, dan PANDAWA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Akan Periksa Ketua Kadin Kaltim Terkait Suap Izin Tambang

KPK Akan Periksa Ketua Kadin Kaltim Terkait Suap Izin Tambang

News
| Senin, 08 September 2025, 15:07 WIB

Advertisement

Jepang Jadi Destinasi Paling Ingin Dikunjungi

Jepang Jadi Destinasi Paling Ingin Dikunjungi

Wisata
| Minggu, 07 September 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement