Advertisement
Kumpulkan Data Pribadi Anak, Disney Didenda Rp144 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menghadapi tuduhan Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) Amerika Serikat (AS) terkait dengan pengumpulan data pribadi anak-anak, Walt Disney diharuskan membayar US$10 juta atau setara dengan Rp144 miliar.
Seperti dikutip Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, dari Reuters, data pribadi dikumpulkan dari video yang ditujukan untuk anak di YouTube tanpa memberi tahu ataupun memperoleh persetujuan orang tua. Axios merupakan pihak pertama yang melaporkan upaya penyelesaian ini, setelah dikonfirmasi oleh juru bicara Disney.
Advertisement
Dalam gugatan, Disney dilaporkan melakukan kesalahan dalam hal pelabelan yang memungkinkan perusahaan itu mengumpulkan data pribadi penonton melalui YouTube dan digunakan untuk kepentingan iklan yang menargetkan anak-anak berusia di bawah 13 tahun.
Sekadar informasi, gugatan tersebut menuduh Disney melanggar Peraturan Perlindungan Privasi Daring Anak-anak (Children’s Online Privacy Protection Rule) di AS.
Menurut FTC, peraturan tersebut mewajibkan situs web, aplikasi, dan layanan daring lain yang ditujukan untuk anak di bawah 13 tahun untuk memberi tahu orang tua tentang informasi pribadi yang dikumpulkan.
Serta, memperoleh persetujuan orang tua yang dapat diverifikasi sebelum mengumpulkan informasi tersebut.
Menurut berkas pengadilan pada Selasa (2/9/2025), Disney diwajibkan menerapkan program penetapan audiens guna memastikan videonya ditandai secara tepat sebagai dibuat untuk anak-anak”jika memang sesuai.
Sebelumnya, Laporan terbaru dari Kaspersky mengungkap lebih dari 7 juta akun layanan streaming seperti Netflix, Disney+, dan Amazon Prime Video telah menjadi korban pembobolan kredensial sepanjang 2024. Sebagian dari jumlah tersebut berada Indonesia, dengan 89 akun Disney+ dilaporkan bocor.
Kaspersky mendeteksi 680.850 akun Disney+ yang bocor secara global, dengan Brasil sebagai negara dengan jumlah akun terbobol terbanyak, diikuti Meksiko dan Jerman.
BACA JUGA: Jembatan Apung Sungai Progo Masih Beroperasi, Kendaraan Lewat Dibatasi
Indonesia sendiri mencatat 89 akun Disney+ yang disusupi. Namun, Netflix menjadi target utama para penjahat siber, dengan 5.632.694 akun yang terekspos, menjadikannya layanan streaming paling rentan. Brasil kembali menempati posisi teratas, disusul Meksiko dan India.
Amazon Prime Video juga tidak luput dari incaran, meski jumlahnya lebih kecil, yaitu 1.607 akun yang dibobol. Negara-negara dengan kasus terbanyak adalah Meksiko, Brasil, dan Prancis.
Besarnya serangan tersebut memiliki korelasi dengan penonton video streaming yang mayoritas merupakan Gen Z.
Bagi Gen Z, platform streaming lebih dari sekadar hiburan—ini adalah bagian penting dari identitas, komunitas, dan interaksi sosial. Mereka aktif membagikan klip, meme, hingga teori penggemar di media sosial. Namun, kebiasaan daring ini membawa risiko tersendiri.
Perangkat yang digunakan untuk streaming bisa menjadi pintu masuk malware, terutama jika pengguna mengunduh konten tidak resmi, menggunakan aplikasi bajakan, atau ekstensi browser yang disusupi.
Malware ini diam-diam mengumpulkan kredensial login, data sesi, hingga informasi pribadi, yang kemudian dijual atau dibocorkan di forum bawah tanah.
Sering kali, data yang awalnya hanya berupa kata sandi streaming dapat berkembang menjadi pencurian identitas atau penipuan keuangan, terutama jika pengguna menggunakan kata sandi yang sama di berbagai layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyelidikan Kasus Penembakan Staf KBRI Terus Dipantau Pemerintah RI
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapolda DIY Masih Dalami Kematian Mahasiswa Amikom Reza Sendy
- Ini Kata Wakil Ketua DPRD DIY Seusai Mengunjungi Rumah Duka Rheza
- Waspadai Pohon Tumbang, DLH Kota Jogja Terjunkan Tim Khusus
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 3 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, Hari Ini
Advertisement
Advertisement