Advertisement

Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Dituntut 12 Tahun Penjara

Newswire
Senin, 01 September 2025 - 21:22 WIB
Maya Herawati
Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Dituntut 12 Tahun Penjara Terdakwa kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, 17, Vadel Alfajar Badjideh memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/6/2025). ANTARA - Luthfia Miranda Putri.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Vadel Badjideh, 19, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, 17.

"Sidang tadi JPU sudah menyampaikan tuntutannya dituntut selama 12 tahun dan denda Rp1 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/92/205).

Advertisement

Rio menyampaikan itu mengingat sidang Vadel digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, sidang pidana itu digelar secara daring atau online menyusul situasi dan kondisi di Jakarta belakangan ini.

BACA JUGA: Daftar Rencana Stimulus Ekonomi Pemerintah hingga Akhir 2025

Adapun jika nantinya tak dipenuhi, maka Vadel dituntut mengganti dengan pidana kurungan enam bulan. Kemudian, disampaikan agenda selanjutnya penyampaian pembelaan dari terdakwa (pledoi) pada pekan depan.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dengan nama terdakwa disamarkan.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, 17, Kamis (13/2/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kasus Campak Nasional Anjlok Drastis hingga 95 Persen

Kasus Campak Nasional Anjlok Drastis hingga 95 Persen

News
| Kamis, 26 Maret 2026, 14:57 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement