Advertisement
Singapura Akan Samakan Status Vape dengan Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Singapura akan memperlakukan penggunaan vape atau rokok elektronik yang kini dilarang sebagai "masalah narkoba". Singapura akan meningkatkan penegakan hukum, termasuk memberlakukan hukuman lebih berat, terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong. Dia mengatakan meski vape sudah berstatus ilegal di Singapura, namun semakin banyak anak-anak muda yang menggunakannya.
Advertisement
"Sejauh ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau, paling-paling kita hanya memberikan denda. Tetapi itu tidak lagi cukup," kata Wong, saat berpidato pada National Day Rally di kantor pusat Institut Pendidikan Teknik di Ang Mo Kio, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (19/8/2025).
Pemerintah Singapura telah melarang vaping sejak 2018. Di bawah aturan hukum yang kini berlaku di negara tersebut, tindakan memiliki, menggunakan, atau membeli vape memiliki ancaman hukuman denda SG$ 2.000 atau setara Rp25,2 juta.
BACA JUGA: Danais Dipotong, Nasib BKK Padat Karya Belum Jelas
Dalam pidatonya, Wong menambahkan bahwa otoritas Singapura akan mengenakan hukuman yang "jauh lebih berat", termasuk hukuman penjara dan hukuman yang lebih berat lagi bagi mereka yang menjual vape dengan zat-zat berbahaya. Hal ini dianggap sebagai upaya edukasi publik secara besar-besaran, yang dimulai di sekolah-sekolah, lembaga pendidikan tinggi, dan lainnya.
Wong menyebut vaping sebagai salah satu masalah serius. Dia mengatakan bahwa vape masih diselundupkan, meskipun telah dilarang. Kebanyakan vape ini, lanjutnya, mengandung zat adiktif dan berbahaya, termasuk etomidate, atau obat bius yang bekerja cepat dan dapat berbahaya jika digunakan di luar lingkungan medis yang terkendali.
Vape yang mengandung etomidate, atau yang dikenal sebagai Kpod, belakangan ini menjadi sorotan di Singapura. "Vape itu sendiri hanyalah alat pengantar. Bahaya sebenarnya adalah isi yang ada di dalamnya. Saat ini, isinya adalah etomidate. Di masa mendatang, bisa jadi obat-obatan yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya," kata Wong.
Sama-Sama Berbahaya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan rokok elektronik dengan berbagai perisa (rasa) mengandung zat yang sama berbahayanya dengan rokok tembakau. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (P2PTM Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan konten iklan rokok elektronik di media sosial kerap kali menggambarkan rokok tersebut tidak berbahaya dan lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau yang dibakar.
“Seringkali informasi menyesatkan bahwa rokok elektronik adalah rokok yang lebih aman, dibandingkan rokok konvensional. Padahal kalau dilihat baik kandungan rokok konvensional maupun kandungan rokok elektronik itu sama saja. Dan tentunya nikotinnya itu ada,” kata Nadia, awal Juni 2025 lalu.
Ia menjelaskan berbagai rasa unik yang ditawarkan produsen rokok elektronik sejatinya mengandung zat adiktif hingga zat kimia yang membuat ketergantungan serta berbahaya bagi kesehatan tubuh penggunanya. Kandungan zat-zat ini, lanjutnya, tertutupi dengan berbagai rasa unik yang ditawarkan rokok elektronik sehingga jumlah anak remaja yang menjadi penggunanya kian bertambah dari waktu ke waktu.
“Perisa-perisa ini dapat menutupi efek-efek yang terjadi akibat kita merokok. Misalnya, tenggorokan rasanya tidak enak, kering, batuk-batuk bisa tertutup dengan rasa perisa ini sehingga seolah-olah menghilangkan dampak negatif daripada rokok,” katanya.
Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Elisna Syahrudin, juga membantah informasi yang menyatakan bahwa rokok elektrik alias vape “lebih aman” atau “lebih sehat” dari rokok.
“Vape dikatakan lebih baik dari rokok adalah suatu hoaks, ini adalah informasi yang sangat keliru,” katanya.
BACA JUGA: Daftar 11 Pemain Super League Dipanggil Patrick Kluivert untuk FIFA Match Day
Elisna mengatakan berdasarkan penelitian, unsur-unsur karsinogen atau zat yang berpotensi menyebabkan kanker dengan jelas ditemukan pada asap atau uap yang dihasilkan vape. Klaim bahwa vape lebih aman dalam segi kesehatan muncul salah satunya karena rokok elektrik tidak memiliki kandungan total aerosol residue (TAR) seperti pada rokok tradisional.
Namun, Dokter Spesialis Paru itu dengan tegas mengatakan bahwa penyebab kanker utamanya pada paru bukan hanya disebabkan oleh kandungan TAR. “Penyebab kanker bukan TAR saja, ada 40 jenis zat penyebab kanker yang terkandung di dalam asap rokok dan asap vape, tidak ada vape yang terbebas dari unsur itu, sampai sekarang tidak ada,” kata Elisna.
Elisna menjelaskan bahwa saat merokok, berbagai bahan kimia berbahaya, seperti nikotin, tar, benzena, karbon monoksida, dan puluhan zat karsinogen lainnya masuk ke dalam paru-paru dan menyebabkan peradangan hingga kerusakan pada DNA sel paru-paru. Proses ini lah yang dapat menyebabkan pertumbuhan sel-sel kanker yang tidak terkendali.
Dia menyarankan bagi masyarakat untuk tidak termakan oleh klaim-klaim menyesatkan yang dinyatakan oleh produk rokok elektronik apapun. Meski demikian, menghindari segala jenis rokok adalah pilihan yang terbaik untuk kesehatan.
Berhenti Merokok Tembakau
Tembakau alternatif berupa rokok elektrik atau vape memiliki tingkat keberhasilan yang lebih tinggi untuk upaya berhenti merokok. Hal ini disampaikan oleh Peneliti Utama dan Ketua Kelompok Riset Tembakau dari National Drug and Alcohol Research Centre (NDARC) UNSW Sydney, Associate Professor Ryan Courtney.
"Rokok elektronik memang bukan solusi instan. Namun, hasil riset telah menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif ini bisa menjadi opsi untuk berhenti merokok yang menjanjikan," kata Ryan, Rabu (20/8/2025).
Ryan menambahkan, studi terbaru NDARC UNSW berjudul “Vaporized Nicotine Products for Smoking Cessation Among People Experiencing Social Disadvantage: A Randomized Clinical Trial” yang dipublikasikan di Annals of Internal Medicine mengungkap fakta bahwa penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik memiliki tingkat keberhasilan yang lebih tinggi untuk berhenti merokok jika dibandingkan Nicotine Replacement Therapy atau terapi pengganti nikotin (NRT).
Berdasarkan riset yang melibatkan 1.000 responden tersebut, persentase berhenti merokok terdapat pada grup yang menggunakan produk tembakau alternatif yakni 28,4%, sementara grup terapi pengganti nikotin (NRT) hanya sekitar 9,6%. Dia menyebut tingkat keberhasilan berhenti merokok juga lebih tinggi, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung secara sosial.
Sementara itu, Ketua Kelompok Penasihat Ahli Pedoman Berhenti Merokok di Royal Australian College of General Practitioners, Profesor Nicholas Zwar, menegaskan bahwa temuan ini menambah bukti kuat bahwa produk tembakau alternatif merupakan alat bantu berhenti merokok yang efektif, khususnya bagi mereka yang sebelumnya telah diterapi dengan menggunakan NRT.
BACA JUGA: Sayap Pesawat Boeing 737 Delta Air Line Patah Saat Akan Mendarat di Texas
“Studi ini juga signifikan karena menggunakan perangkat pod nikotin, jenis yang paling banyak diresepkan di Australia berkat efek samping yang rendah, baik secara sengaja maupun tidak,” kata Zwar.
Merespons hasil penelitian tersebut, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menilai temuan ini sejalan dengan riset-riset sebelumnya. Dia merujuk pada penelitian Randomized Controlled Trial yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine pada 2019, yang menunjukkan tingkat keberhasilan berhenti merokok pada pengguna produk tembakau alternatif mencapai 18%, hampir dua kali lipat dibandingkan pengguna NRT yang hanya 9,9% setelah satu tahun.
“Hal ini mengindikasikan bahwa efektivitas produk tembakau alternatif bukan hanya asumsi, tetapi telah dibuktikan melalui metode penelitian yang ketat,” katanya.
Paido menilai dengan tingkat prevalensi merokok yang mencapai lebih dari 28% populasi dewasa berdasarkan Riskesdas 2023, maka Indonesia perlu mengambil langkah yang lebih pragmatis dalam kebijakan pengendalian tembakau. Menurutnya, strategi harm reduction atau pengurangan risiko harus diintegrasikan ke dalam program nasional, bukan semata mengandalkan larangan dan edukasi.
Paido menyampaikan bahwa produk tembakau alternatif, jika diatur dengan standar keamanan dan kualitas yang ketat, bisa menjadi komplementer terhadap program berhenti merokok yang sudah ada. "Banyak negara seperti Inggris, Selandia Baru, dan Jepang telah membuktikan bahwa adopsi produk tembakau alternatif dapat menurunkan konsumsi rokok konvensional secara signifikan," kata Paido.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Beredar Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipasang EKG, Ini Kata KPK
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement