Advertisement

Penjelasan WAMI Soal Royalti dan Dugaan Salah Transfer ke Ari Lasso

Jumali
Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:17 WIB
Jumali
Penjelasan WAMI Soal Royalti dan Dugaan Salah Transfer ke Ari Lasso Ari Lasso - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Wahana Musik Indonesia (WAMI) akhirnya angkat bicara terkait kritik dari Ari Lasso mengenai besaran dan dugaan salah transfer rekening hak atas royaltinya.

Ari Lasso sempat heran karena royalti yang disetorkan ke musisi hanya ratusan ribu. Padahal royalti yang disetor ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bisa sampai puluhan juta.

Advertisement

BACA JUGA: Ari Lasso Ditinggal Pesawat Batik Air

Dalam keterangan tertulis yang diunggah di akun resmi Instagramnya, Rabu (13/8/2025) WAMI menyatakan perhitungan dan distribusi royalti terhadap Ari Lasso sudah benar, termasuk jumlahnya.

"WAMI memastikan penghitungan dan distribusi royalti dilakukan dengan benar, tepat tujuan, dan sesuai data yang sah. Tidak ada hak royalti yang salah atau terpengaruh dalam proses maupun jumlah yang diterima Bapak Ari Lasso," tulis WAMI.

"Hak royalti beliau telah dibayarkan sesuai dengan jumlah yang sebenarnya," klaim WAMI.

Mereka kemudian mendetailkan klarifikasi tersebut, termasuk mengenai jumlah, yakni Rp700 ribuan yang disinggung Ari Lasso, dan periode distribusi royalti.

"Data nominal yang diterima Bapak Ari Lasso bukan merupakan nominal Rp765.594 yang terdapat pada unggahan beliau di tanggal 11 dan 12 Agustus 2025," kata WAMI.

"Laporan royalti tersebut hanya mencakup periode distribusi Juli 2025 dan bukan keseluruhan royalti yang diterima selama setahun penuh," imbuhnya.

WAMI juga mengakui melakukan kesalahan dalam mengirimkan email laporan.

"Yang telah kami perbaiki dengan mengirimkan data yang benar dalam beberapa menit berikutnya. Kami mohon maaf atas kesalahan ini," tulisnya.

Klarifikasi dan penjelasan tersebut, kata WAMI, juga sudah dikomunikasikan kepada Ari Lasso melalui surat resmi.

WAMI kemudian menyatakan laporan keuangan mereka selalu diaudit setiap tahun oleh kantor akuntan publik yang dipublikasikan di media cetak dan bisa diakses di laman resmi mereka.

Mereka mengatakan selalu berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan, termasuk pengetatan prosedur pengiriman verifikasi berlapis, dan peningkatan sistem untuk memastikan ketepatan dan keamanan distribusi informasi.

"Kami belajar dari kejadian ini dan sedang memperketat prosedur agar kejadian serupa tidak terulang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Ditetapkan Tersangka

Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Ditetapkan Tersangka

News
| Rabu, 13 Agustus 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement