Pria Pacitan Disiram Cairan Kimia saat Berangkat ke Pasar
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Susu formula. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Meskipun air susu ibu (ASI) adalah asupan terbaik untuk bayi, terdapat sejumlah kondisi di mana pemberian susu formula menjadi kebutuhan yang mutlak dan tak bisa dihindari. Hal ini diutarakan konsultan gizi anak dr. Klara Yuliarti, Sp.A(K).
Klara menjelaskan, susu formula harus diberikan kepada bayi yang mengalami kelainan metabolisme bawaan atau kelainan genetik yang menyebabkan dirinya tidak bisa mencerna ASI.
“Susu formula yang diberikan pun susu formula khusus,” kata Klara dalam diskusi media di Jakarta Pusat, Sabtu (2/8/2025).
Selain itu, bayi dengan berat di bawah 1.500 gram atau memiliki risiko hipoglikemi atau kandungan gula darah rendah juga perlu diberi susu formula untuk memenuhi asupan nutrisinya.
"Begitu terjadi kadar gula darah yang rendah, bayi itu akan rusak otaknya," ucapnya.
BACA JUGA: 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur, Siap-siap Ada Long Weekend
Kondisi lain termasuk ketika ibu mengalami masalah serius seperti eklamsia berat, perawatan intensif di ICU atau bahkan meninggal dunia. Dalam situasi seperti ini, ASI sering kali tidak tersedia atau tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nutrisi bayi.
Penggunaan susu formula sebaiknya dilakukan berdasarkan indikasi medis dan di bawah pengawasan dokter. Hal ini penting untuk memastikan susu formula diberikan pada kondisi yang tepat, tidak berlebihan, serta tetap sesuai dengan kebutuhan bayi.
Dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu menjelaskan bahwa penggunaan susu formula sudah diatur secara hukum, baik dalam undang-undang di Indonesia maupun dalam pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurutnya, susu formula yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar keamanan dan gizi yang ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta mengacu pada standar internasional.
"Kita sudah punya standar untuk komposisi susu formula yang diatur oleh Badan POM. Badan POM Indonesia sudah mengatur semua susu formula itu kalau mau dijual di Indonesia atau mendapat izin harus melalui proses yang ketat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Mei 2026 lengkap dengan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, dan layanan malam. Cek lokasi dan syarat perpanjangan SIM.
Ratu Oceania Raya menggelar kegiatan Disney Day 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta tips hindari antrean.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif terbaru dan sistem pembayaran digital. Praktis, murah, dan terhubung ke seluruh Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.