Advertisement
Total Kekayaan Deddy Corbuzier Capai Rp953 miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau akrab disapa dengan Deddy Corbuzier.
BACA JUGA: Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan
Advertisement
Berdasarkan data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses dari Jakarta, Minggu (8/6/2025), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp953 miliar.
Total kekayaan tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp496.152.007.876, surat berharga Rp386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754.
Sementara itu, untuk tanah dan bangunan, Deddy memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam LHKPN tersebut, dia menyatakan memiliki unit mobil bermerek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP1.600.000.000.
Namun, Deddy memiliki utang sebanyak Rp19.733.191.890. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah diambil utang menjadi Rp953.021.579.571.
Baca juga: Deddy Corbuzier tegaskan tak akan ambil gaji, ini besaran gaji stafsus
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/6), mengatakan Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi.
Akan tetapi, Budi pada saat itu mengatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Empat Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Pemkab Tunggu Aturan Pusat untuk PAW
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 18 Juni 2025, Pencairan BSU, PHK di Sleman, hingga SPMB
- Pemkot Jogja Bangun IPAL Komunal Pemukiman Pinggir Sungai
- Lagi, Pendaki Gunung Merapi Kena Blacklist 3 Tahun di Seluruh Gunung Berstatus Taman Nasional
- Koperasi Merah Putih Tamanmartani Sleman Mulai Beroperasi, Ini Empat Unit Usaha yang Dijalankan
Advertisement
Advertisement