Advertisement
1 Juni Hari Lahirnya Pancasila, Berikut Sejarah Singkatnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tanggal 1 Juni, ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila dan menjadi salah satu hari besar nasional. Momentum ini selalu diperingati baik dengan upacara bendera maupun berbagai kegiatan lainnya.
Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Advertisement
BACA JUGA: Warga Gondokusuman Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
BPUPKI yang terdiri dari sejumlah tokoh pergerakan nasional juga dikenal dengan nama dalam bahasa Jepang "Dokuritsu Jumbi Cosakai". Pada hari itu sebutan "Pancasila" disebutkan oleh Ir Soekarno, Panca artinya lima dan Sila artinya dasar.
Pada hari itu juga, menjadi rangkaian penyampaian rumusan dasar negara yang disampaikan sejumlah tokoh nasional yang kemudian dibahas untuk kemudian menjadi lima sila yang tertuang dalam Pancasila yang kita kenal saat ini.
Hari Lahir Pancasila juga berdasarkan Surat Kesepatan Bersama (SKB) tiga Menteri RI, ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.
Namun pada 1 Juni 2025 ini bertepatan dengan hari Minggu, dan sesuai SKB tidak ada hari libur bersama sebagai pengganti hari 1 Juni 2025 pada hari Minggu.
Dengan demikian, Pancasila merupakan dasar ideologi negara Indonesia, yang menjadi jangkar dari tata kenegaraan dan kekuatan NKRI bersama dengan Undang Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar hukum di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Juni, Daops 6 Jogja Tambah KA dengan Tarif Khusus, Berikut Daftarnya
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
- 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat
- Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya
- Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
Advertisement
Advertisement