Advertisement

BKN Terapkan ASN Digital, Begini Cara Aktivasinya

Abdul Hamied Razak
Senin, 14 April 2025 - 11:27 WIB
Abdul Hamied Razak
BKN Terapkan ASN Digital, Begini Cara Aktivasinya Ilustrasi ASN / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) bagi seluruh layanan BKN yang disebut dengan ASN Digital.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data ASN di Indonesia. Adapun MFA merupakan metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital BKN.

Advertisement

Penambahan fitur ini dilatarbelakangi pentingnya perlindungan terhadap data dan sistem informasi, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis, seperti BKN dan lingkup institusi seperti di unit pengelola kepegawaian.

Oleh sebab itu, seluruh ASN kini diwajibkan untuk mengaktifkan fitur MFA di situs ASN Digital.

Cara Aktivasi MFA ASN Digital BKN

1. Buka Play Store untuk mengunduh Aplikasi Google Authenticator

2. Kemudian kunjungi laman asndigital.bkn.go.id, klik Login

3. Masuk akun Anda dengan mengisi password myASN atau e-Kinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja

4. Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password

5. Ketik password baru (wajib 12 karakter dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol), klik "Reset Password"

6. Buka kembali website asndigital.bkn.go.id

7. Login dengan user dan password yang baru, kolom kode OTP tetap dikosongkan

8. Akan muncul kotak notifikasi, pilih "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju ke halaman aktivasi OTP

9. Pada halaman "Mobile Authenticator Setup", buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol "+" untuk scan barcode di ponsel Anda

10. Akan muncul kode OTP, masukkan kode OTP ke kotak "One time code" dan isi nama device sesuai nama perangkat masing-masing

11. Jika sudah muncul tampilan layar yang memuat logo BKN, logo Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi

News
| Selasa, 15 April 2025, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement