Ukraina Jadi Medan Tempur 7.000 Tentara Asing dari 70 Negara
Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia menyebut sekitar 7.000 tentara asing dari lebih 70 negara ikut berperang di pihak Ukraina.
Nikita Mirzani - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebritas Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG, Kamis (20/2/2024). Polda Metro Jaya memeriksa 13 orang sebagai saksi.
"Perkembangan penyidikan terhadap dugaan pengancaman dan pemerasan menggunakan transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan IM dan NM telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Ade Ary menjelaskan selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima saksi ahli.
Kemudian Ade Ary juga menyebutkan telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
"Bukti dokumen surat sebanyak sembilan, bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi Pengikatan Jual Beli (PPJB), tanda bukti pemesanan, " katanya.
Selanjutnya bukti barang digital yaitu lima diska lepas (flash disk) yang berisi dokumen elektronik, delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik.
BACA JUGA: Buruh DIY Sebut Diskon Tarif Listrik Selama Dua Bulan Terlalu Singkat
"Juga bukti hasil ekstraksi barang digital yaitu tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan, " kata Ade Ary menerangkan.
Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
"Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dia menambahkan keduanya seharusnya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM, namun keduanya berhalangan hadir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia menyebut sekitar 7.000 tentara asing dari lebih 70 negara ikut berperang di pihak Ukraina.
Hutan lereng Merapi sisi selatan memiliki medan lebat dan terjal. Tim SAR mengimbau warga tidak masuk hutan seorang diri.
Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan maju sebagai calon Dirjen WHO atas amanah Presiden Prabowo Subianto. Ini tahapan pemilihannya.
Ondrej Rudzan membidik starting XI PSIM Jogja. Bek Republik Ceko itu siap bermain di posisi apa pun demi membantu tim meraih kemenangan.
DPRD DIY menyoroti kesiapan SAR menghadapi bencana. Basarnas Jogja memiliki 117 personel dan belum punya alut untuk operasi SAR di tengah laut.
TelkomGroup Prioritaskan Stabilitas Jaringan Selama Fase Normalisasi Pascabencana