Advertisement

Pelaporan Kasus Perundungan Anak, Siswa Diminta Terapkan Sistem dengan Bijak

Newswire
Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:17 WIB
Maya Herawati
Pelaporan Kasus Perundungan Anak, Siswa Diminta Terapkan Sistem dengan Bijak Kekerasan / Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengelola sekolah dan lembaga pendidikan bijak dalam menyosialisasikan dan menerapkan sistem pelaporan untuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.

Hal ini diutarakan Psikolog anak, remaja dan keluarga Sani Budiantini.  Psikolog lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu mengatakan, sekolah bisa menyediakan kotak pengaduan aman bagi mereka yang ingin melaporkan kejadian perundungan di lingkungan sekolah.

Advertisement

"Sistem pelaporan yang bijak itu mungkin seperti ada kotak anonymous, yang orang bisa masukin di situ (laporan) bahwa pernah melihat atau dia pernah mengalaminya," kata Sani di Jakarta, Sabtu, (18/1/2025).

Direktur Lembaga Psikologi Daya Insani itu juga mendorong para guru, terutama guru bimbingan konseling, menangani pelaporan perkara perundungan secara bijak hingga tuntas.

Ia mengemukakan pentingnya para guru berusaha memahami kondisi dan persepsi pelapor kejadian perundungan.

"Karena kan kalau guru tidak merasa takut sama murid, sementara si korban melihat pelaku sebagai sosok yang menakutkan. Jadi, persepsi yang berbeda itu akhirnya membuat langkah guru dalam pengambilan kebijakannya juga akhirnya bias, belum bisa mungkin ditangkap secara empati gitu, sehingga penanganannya juga jadi tidak serius atau enggak tuntas, akhirnya banyak terulang kembali," ia menjelaskan.

Sani menekankan pentingnya penanganan laporan kejadian perundungan di sekolah dan lembaga pendidikan secara tuntas.

BACA JUGA: Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor

Dia menyarankan pengelola sekolah melibatkan orang tua siswa dalam membangun sistem pendukung penanganan perundungan, menghadirkan mediator sebaya yang dapat mendampingi korban selama proses pemulihan, serta memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.

"Pengawasan bisa dari CCTV, mungkin ada satpam atau security yang patroli atau guru yang jaga dan menghindari untuk mencegah adanya ruangan atau daerah yang memang rawan," katanya.

"Misalkan tongkrongan kakak kelas, atau ada tempat sepi itu harus lebih dijaga gitu karena kan biasanya pulang sekolah atau jam kosong justru dipakai untuk hal-hal yang tidak terarah, biasanya begitu."

Sani juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisasi pencegahan perundungan secara berkelanjutan. "Sosialisasi stop bullying di dalam program sekolah harus ada, dan diulang-ulang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Ajak Ormas Menghilangkan Kemiskinan dari Bumi Indonesia

News
| Sabtu, 18 Januari 2025, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Sepanjang 2024, 100 Juta Wisatawan Kunjungi Museum Sains dan Teknologi di China

Wisata
| Rabu, 15 Januari 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement