Banjir Nagoya Ganggu Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026
Banjir Nagoya sempat mengganggu latihan tim basket Indonesia. Taufik Hidayat memastikan NOC dan CdM mencari solusi.
Suga BTS. - Antara/Instagram.com @agustd
Harianjogja.com, JAKARTA—Suga dari grup BTS dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan berupa denda sebesar 15 juta won (sekitar Rp172 juta) atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Dikutip dari The Korea Times, Senin (30/9/2024) waktu Korea Selatan, petugas polisi menemukan Suga yang sedang dalam pengaruh alkohol mencoba bangun setelah terjatuh dari skuter listriknya di dekat kediamannya di lingkungan Hannam, distrik Yongsan pada 6 Agustus 2024 malam.
Saat itu, konsentrasi alkohol dalam darahnya terukur sebesar 0.227 persen, jauh melebihi ambang batas 0.08 persen yang diperbolehkan oleh undang-undang di Korea Selatan untuk mengendarai kendaraan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pencabutan SIM, dan jaksa kemudian mendakwa Suga dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.
BACA JUGA: Pembangunan Gedung Parkir Pasar Godean Bakal Dimulai Januari 2025
Seorang sumber hukum mengatakan bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman denda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp172 juta kepada Suga atau pria dengan nama asli Min Yoon-gi itu, Jumat (27/9/2024) lalu.
Menurut dakwaan ringkasan yang digunakan untuk pelanggaran ringan, pihak pengadilan hukum dapat menjatuhkan denda atau penyitaan melalui proses yang dipercepat tanpa pengadilan penuh.
Meski demikian, Suga dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut dengan mengajukan persidangan penuh dalam waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banjir Nagoya sempat mengganggu latihan tim basket Indonesia. Taufik Hidayat memastikan NOC dan CdM mencari solusi.
Malone Lam, pemuda Singapura 22 tahun, mengaku bersalah dalam kasus pencurian kripto US$245 juta dan menjalani gaya hidup mewah.
BMKG memantau sebaran abu vulkanik dari lima gunung api pada 10 September 2026. Simak wilayah yang terdampak dan imbauannya.
Dinkes Bantul menduga jalur makanan matang dan mentah di SPPG Patalan 2 memicu kontaminasi bakteri dalam kasus keracunan MBG.
Tiga kapal TNI AL dikerahkan dalam pencarian jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau.
Donald Trump menyebut perundingan AS-Iran masih mungkin terjadi meski Washington tidak sedang mengupayakan perundingan dengan Teheran.