Advertisement

Pengharum Ruangan Ternyata Berisiko untuk Kesehatan Paru-Paru

Mutiara Nabila
Kamis, 20 Juni 2024 - 16:27 WIB
Maya Herawati
Pengharum Ruangan Ternyata Berisiko untuk Kesehatan Paru-Paru Ilustrasi paru/paru / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Terlalu sering menggunakan wewangian di dalam ruangan bisa berbahaya bagi kesehatan paru-paru.

Dokter Spesialis Paru RS Paru Rotinsulu, Nina Eristiana menjelaskan, polutan bagi paru tidak hanya terbatas pada asap rokok, polusi udara, atau debu industri saat bekerja.  Ternyata, penggunaan pewangi ruangan berlebihan juga bisa menimbulkan iritan pada saluran napas dan paru.

Advertisement

"Termasuk yang diffuser, yang ada uapnya dan wangi banget. Itu sebetulnya tidak bagus untuk paru. Mungkin wewangian perlu di tempat yang menimbukan bau seperti toilet. Tapi di ruang kerja itu tidak perlu," jelasnya dalam bincang bersama Kementerian Kesehatan, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, wewangian berlebihan pada pengharum ruangan bisa menjadi faktor karsinogenik karena adanya kandungan zat kimia yang menumpuk di saluran napas.

"Kalau setiap hari terpapar, dan bertahun-tahun terhirup itu bisa menimbulkan kerusakan mikro lama-lama bisa menimbulkan kerusakan makro pada paru," katanya.  

BACA JUGA: Peneliti Ungkap Pola Konsumsi Keju Bisa Memperkuat Kesehatan Mental

Adapun, beberapa ciri kerusakan paru antara lain batuk yang terjadi terus menerus, saat tidak sedang flu atau terinfeksi penyakit tertentu.

Selain itu, pada kondisi paru kotor akan ada keluhan seperti batuk, batuk darah, nyeri dada, sesak napas, mudah lelah saat beraktivitas, dan ada keluhan di luar paru seperti demam, penurunan napsu makan, dan lain-lain.

"Masalahnya, kerusakan paru sendiri tidak bisa dilihat secara kasat mata. Untuk kerusakan yang sudah parah memang bisa terlihat pada ronsen dada. Tapi kalau kerusakannya masih ringan tidak akan bisa terlihat. Kalau batuk terus tapi dironsen bersih, hanya bisa lihat kelainan melalui CT Scan thorax," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Nama Soeharto Resmi Dihapus dari Tap MPR 11/1998 Terkait KKN

News
| Sabtu, 28 September 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement