Advertisement
Lirik dan Terjemahan Lagu Nganggur Masdddho, Trending di YouTube

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penyanyi Masdddho baru saja merilis lagu baru berjudul Nganggur pada 13 Mei 2024. Berikut ini lirik dan terjemahan lagu yang langsung trending di YouTube tersebut.
Ahmad Ridho atau dikenal sebagai Masdddho adalah penyanyi Indonesia yang sukses dikenal dengan lagu Kisinan. Sejak 2022, ia sudah aktif bernyanyi dan menulis karya-karyanya.
Advertisement
Kini, lagu terbaru Masdddho yang berjudul Nganggur langsung menarik perhatian pecinta musik. Buktinya, baru dua hari dirilis, video Nganggur sudah ditonton 784.710 kali.
Berikut ini lirik dan terjemahan lagu Nganggur yang dinyanyikan Masdddho.
Lirik Lagu Nganggur
Pancene mung pengangguran
Durung ono penghasilan
Isuk turu, sore ngopi, wengine dolan
Sementara durung kerjo
Durung wani nyanding tresno
Wedine yen dipaido morotuo
Terus arep nganti kapan
Aku urip dewean
Umume menungso urip sesandingan
Gusti..
Lewat tembangku iki
Dedungo mugo oleh seng gemati
Janji..
Janji bakal tak tresnani
Tak jogo selawase tekane mati
Terjemahan Lagu Nganggur
Memang cuma pengangguran
Belum ada penghasilan
Pagi tidur, sore ngopi, malamnya main
Sementara belum kerja
Belum berani bersanding cinta
Takutnya jika disepelekan mertua
Lantas sampai kapan
Ku hidup seorang diri
Lumrahnya manusia hidup berdampingan
Tuhan
Lewat laguku ini
Berdoa semoga dapat yang penyayang
Janji
Janji akan kucintai
Ku jaga selamanya sampai mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement