Advertisement

Bullying dan Ragging Tidak Sama, Pakar: Polisi Harus Bisa Bedakan di Kasus Anak Vincent

Newswire
Sabtu, 24 Februari 2024 - 21:07 WIB
Maya Herawati
Bullying dan Ragging Tidak Sama, Pakar: Polisi Harus Bisa Bedakan di Kasus Anak Vincent Ilustrasi kekerasan. - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi disarankan bisa membedakan antara tindakan bullying dan ragging dalam kasus Arlo Febrian, korban bully Geng Tai yang menyeret anak artis Vincent Rompies. Hal ini diutarakan pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.

"Kekerasan siswa terhadap siswa lain tidak mutlak berupa bullying. Polisi patut mencermati secara spesifik, mana bullying dan mana ragging," kata Reza, Sabtu (24/2/2024).

Advertisement

Menurut Reza, belum banyak masyarakat maupun lembaga negara yang akrab dengan istilah ragging.

Jika bullying diterjemahkan sebagai perudungan. Ragging belum ada sinonimnya dalam bahasa Indonesia.

Namun, kata dia, bullying dan ragging sama-sama tindak kekerasan. Sama-sama perilaku yang tidak baik.

Reza menjelaskan, ragging adalah tindakan seorang anak atau siapa pun dengan sengaja mendekati geng yang dikenal urakan agar bisa bergabung ke dalamnya. Dan orang tersebut, atau anak tersebut tahu bahwa setiap anggota baru akan dikenai perlakuan tidak senonoh dan serbaneka kekerasan.

Lantas, kata dia, bergabunglah anak atau seseorang tadi ke dalam geng tersebut dan menjalani ritual atau seremoni kekerasan yang memang merupakan identitas atau budaya geng itu.

BACA JUGA: Umrah ala Backpacker Tidak Dianjurkan Kemenag, Ini Alasannya

"Kalau kronologinya sedemikian rupa, maka kekerasan yang menimpa anak tersebut tidak bisa serta-merta dikategori sebagai bullying. Itu ragging," kata Reza.

Dalam bullying, lanjut dia, dikotomi pelaku dan korban sangat jelas. Sedangkan dalam ragging, relasi antar anak atau seseorang tadi tidak lagi hitam putih. Apalagi jika si anggota baru bertahan dalam geng tersebut, maka ia pun sesungguhnya bukan korban.

"Mindset-nya adalah ia secara sengaja melalui "masa belajar" untuk kelak menjadi pelaku kekerasan pula," ujarnya.

Bahkan betapa pun si anggota baru babak belur, tetap saja anak atau seseorang tadi awalnya bukan korban bullying. Kecuali andai saat dipukuli si anggota baru itu merasa sakit, tak sanggup bertahan, ingin berhenti, apalagi jika ia minta agar tak lagi digebuki, namun anggota-anggota lama terus menghujaninya dengan pukulan, maka pada saat itulah ragging berubah menjadi penganiayaan.

Reza menambahkan, baik bullying maupun ragging, keduanya memang harus disetop. Namun dengan mengidentifikasi secara akurat apakah kejadian yang polisi tangani sesungguhnya merupakan bullying atau ragging, proses penegakan hukum akan berjalan tepat sasaran. "Demikian pun masyarakat akan bisa menakar sebesar apa simpati perlu diberikan," kata Reza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Dijamu Presiden Emmanuel Macron

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement