Advertisement
Lirik Lagu Rohani Kristen Seperti yang Kau Ingini, Sempat Populer karena Buku Harian Nayla

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sinetron zaman dulu, Buku Harian Nayla sempat populer pada 2006. Selain sinetron, soundtrack-nya yakni Seperti yang Kau Ingini juga ikut booming. Bagaimana lagunya? Berikut lirik lagu rohani Seperti yang Kau Ingini.
Drama yang dibintangi Chelsea Olivia, Gleen Alinskie dan Andrew White ini cukup mendapatkan perhatian masyarakat Indonesia, bukan hanya umat kristiani. Drama ini diangkat dari drama Jepang berjudul 1 Litre No Namida. Adapun soundtrack sinetron ini, Seperti yang Kau Ingini dinyanyikan oleh penyanyi yang memilih genre rohani kristiani, Nikita, diproduksi Maranatha Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Lirik Lagu Rohani Kristen Bagian yang Terbaik dari NDC Worship
Lirik Lagu Kristen saat Beban Hidup Terasa Berat, Janji-Mu seperti Fajar Pagi Hari
Lirik Lagu Rohani Katolik, Bahasa Cinta
Lagu ini bercerita mengenai kasih Tuhan yang nyata dengan menebus dosa manusia dengan kematian-Nya. Berikut lirik lagu Seperti Yang Kau Ingini
Bukan dengan barang fana
Kau membayar dosaku
Dengan darah yang maha
Tiada noda dan celah
Bukan dengan emas perak
Kau menebus diriku
Oleh segenap kasih
Dan pengorbananMu
Reff:
Ku telah mati dan tinggalkan
Jalan hidupku yg lama
Semuanya sia-sisa
Dan tak berarti lagi
Hidup ini kuletakkan
Pada mezbahMu ya Tuhan
Jadilah padaku seperti
Yang kau ingini
Bukan dengan emas perak
Kau menebus diriku
Oleh segenap kasih
Dan pengorbananMu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Kasus Keracunan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Pastikan MBG Layak Konsumsi
- Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul Pindah
- Temui Sultan HB X, Fraksi Gerindra Siap Perjuangkan Danais ke Pusat
- Batalkan Pesanan Makanan Berkali-Kali, Seorang Konsumen di Godean Berurusan dengan Polisi
- Bantul Terus Ajukan Penetapan Cagar Budaya, Mayoritas Milik Pribadi
Advertisement
Advertisement