Advertisement
Begini Cara Mengubah Warna Background Pas Foto untuk CPNS 2023

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO —Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sudah dibuka secara resmi pada Rabu (20/9/2023).
Peserta diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen sebagai seleksi administrasi. Apabila lolos tahap ini, peserta bisa mengikuti tes SKD dan SKB.
Advertisement
Salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh peserta yakni mengunggah pas foto ber-background merah.
BACA JUGA: Berikut Link Khusus Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai untuk Dokumen CPNS 2023
Apabila anda memiliki pas foto namun latas belakang foto bukan berwarna merah, anda bisa mengeditnya. Sehingga anda tidak perlu melakukan pemotretan pas foto yang baru.
Mengedit foto ini juga tidak perlu menggunakan Photoshop yang ribet. Anda cukup membuka google dan mengunggah dokumen yang anda butuhkan.
Berikut cara mengubah background pas foto menjadi warna merah untuk tes CPNS:
- Siapkan foto yang diganti backgroundnya. Pastikan foto berkualitas baik agar tidak pecah saat diedit
- Buka google dan masuk ke situs remove.bg. Selanjutnya, klik “Upload Image” untuk proses edit foto
- Tunggu beberapa saat sampai background foto anda terhapus
- Setelah background terhapus, klik “color” untuk mengubah warna background
- Nantinya akan muncul berbagai pilihan warna. Pilih warna merah sesuai dengan syarat daftar CPNS
- Tunggu beberapa saat sampai warna background berubah
- Jika sudah, klik “download” dan foto anda akan tersimpan secara otomatis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bareskrim Menyatakan Keaslian Ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bakal Ada Tempat Parkir Khusus Mobil Pribadi di Sekitar Malioboro, Ini Dua Tempatnya
- Hercules Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo, Kebanggaan Warga Brosot Kulonprogo
- Pelayanan Kesehatan, Dinkes Siapkan Aplikasi Pemantauan Data Kesehatan Warga
- Menteri Tenaga Kerja Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah, Pemda DIY Masih Mengkaji
- Pemkot Jogja Siapkan Moratorium Hotel di Kawasan Sumbu Filosofi
Advertisement