Advertisement
Fakta Buah Nanas Bisa Menggugurkan Janin

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Anggapan buah nanas bisa menggugurkan janin masih berkembang di masyarakat. Namun apakah hal itu benar jika dijelaskan secara teori ilmiah?
Melansir dari halodoc, informasi bahwa buah nanas menyebabkan keguguran tidak bisa sepenuhnya dianggap salah. Di dalam nanas terkandung sebuah enzim bernama bromelain. Jika bromelain dalam bentuk tablet atau kapsul dikonsumsi maka bisa memicu kontraksi dini, perdarahan abnormal, dan meningkatkan risiko keguguran.
Advertisement
Namun dosis bromelin dalam satu buah nanas segar utuh sebenarnya tidak cukup tinggi untuk bertindak sebagai obat yang berdampak pada kehamilan. Terlebih enzim ini juga dapat rusak ketika buah nanas diolah menjadi jus. Jumlah bromelain dalam satu porsi jus nanas segar yang dimurnikan dari batang (yang merupakan sumber utama bromelain) hanya mencapai 16 miligram. Hal ini karena hampir sebagian besar kandungan bromelain akan hilang selama proses pengalengan atau jus.
Buah nanas baru mencapai efek menggugurkan kandungan jika ibu hamil mengonsumsi 7–10 buah nanas segar utuh sekaligus. Jadi, dapat dikatakan bahwa mengonsumsi buah nanas saat hamil dalam jumlah kecil, sebenarnya tidak membawa dampak buruk pada keselamatan janin yang dikandung.
Baca juga: 5 Spot Kantin Kampus Enak nan Halal di Jogja
Diberitakan harianjogja.com sebelumnya, nanas rendah kalori tetapi memiliki banyak nutrisi dan mengandung fosfor, seng, kalsium, dan vitamin A dan K. Buah ini sangat kaya akan vitamin C dan mangan. Vitamin C sangat penting untuk kesehatan kekebalan tubuh, penyerapan zat besi, dan pertumbuhan dan perkembangan, sementara mangan menawarkan sifat antioksidan dan membantu pertumbuhan dan metabolisme.
Antioksidan membantu mencegah oksidasi dalam tubuh Anda, yang dapat membantu menangkal peradangan yang dapat menyebabkan kanker dan penyakit kronis lainnya. Buah nanas juga mengandung mikronutrien lain, seperti tembaga, tiamin, dan vitamin B6, yang penting untuk metabolisme yang sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Kembali Panggil Penyanyi Indonesia Idol Windy Yunita Terkait Kasus TPPU di Lingkungan Mahmakah Agung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ahli Waris Takmir Masjid di Sleman Terima Santunan JKM, Begini Tanggapan Dewan Masjid Indonesia
- Diduga Selewengkan Dana BUMDes Lebih dari Rp 1 Miliar, Seorang Perempuan di Kulonprogo Ditangkap
- Rute Trans Jogja Malioboro-Imogiri Tunggu Hasil Kajian Dishub DIY
- Antisipasi Banjir Susulan, Perbaikan Tanggul Sungai Serang Kulonprogo Dimulai
- Jadi Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Ini Gelar yang Disandang Bupati Gunungkidul
Advertisement
Advertisement