Advertisement
Akhir Tahun, Film Kill Bill Hadir Lagi dalam Format 4K
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Film Kill Bill bakal dirilis ulang dalam format resolusi 4K akhir tahun ini. Kepastian perilisan ulang Kill Bill diumumkan Lionsgate bertepatan dengan perayaan 20 tahun film garapan sutradara Quentin Tarantino tersebut.
Dilaporkan oleh Variety pada Kamis (25/5/2023) waktu setempat, pengumuman tersebut disampaikan bersamaan dengan pengumuman bahwa Lionsgate telah mendapatkan hak distribusi film Kill Bill dan Jackie Brown.
Advertisement
Kedua film tersebut menambah jejeran film garapan Tarantino yang telah dimiliki hak distribusinya antara lain Reservoir Dogs, Inglourious Basterds, Django Unchained, The Hateful Eight dan Death Proof.
Hampir keseluruhan film tersebut awalnya dirilis oleh The Weinstein Company atau Miramax namun beberapa film tersebut hak distribusinya dilepas setelah perusahaan itu bangkrut akibat skandal pelecehan dan kekerasan seksual yang menyangkut pendirinya Harvey Weinstein.
Film terakhir Tarantino yang bertajuk Once Upon a Time in Hollywood dirilis oleh Sony Pictures. Sebagai bagian dari perjanjian dengan perusahaan tersebut, Tarantino akan mendapatkan kepemilikan hak cipta dari film pemenang Oscar tersebut setelah 30 tahun.
Pendapatan triwulan Lionsgate melebihi prediksi Wall Street berkat kesuksesan film John Wick: Chapter 4. Perusahaan tersebut akan memperluas jagat film John Wick dengan menggarap beberapa film spinoff.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pekerja Proyek Benteng Kraton Meninggal Tertimpa Beton, Begini Respons Pemda DIY
- Warga Kampus Harus Tahu, Ini Kategori Tindakan Kekerasan Seksual Sesuai Peraturan Menteri
Advertisement
Advertisement