Dapat THR, Jangan Kalap, Ingat Cicilan Utang

Newswire
Newswire Kamis, 13 April 2023 23:00 WIB
Dapat THR, Jangan Kalap, Ingat Cicilan Utang

Ilustrasi rupiah/ist

Harianjogja.com, JAKARTA—Dapat tunjangan hari raya (THR) bukan berarti Anda terbebas dari masalah finansial sesaat. Ingat cicilan utang tetap harus diutamakan saat mendapat uang pemasukan.

Mengutamakan cicilan utang sama dengan mengurangi beban finansial yang menumpuk, yang mengancam kesehatan keuangan serta diri Anda.

Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra melalui keterangan tertulisnya tentang kiat agar keuangan tetap sehat, Kamis (13/4/2023), merekomendasikan orang-orang menggunakan sebanyak 40% hingga 60% dana THR untuk melunasi atau mencicil utang dan keperluan kebutuhan Hari Raya Idulfitri.

Selajutnya, dia menyarankan alokasi THR sebanyak 10% untuk membayar zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi dan 10% untuk dana darurat.

“Dengan pengelolaan yang baik, manfaat THR dapat dinikmati bukan hanya pada saat Lebaran, tetapi juga dalam jangka waktu yang panjang bahkan setelah selesai perayaan Lebaran,” kata Thadly.

Khusus untuk keperluan Hari Raya Idulfitri, dia menyarankan orang-orang membuat pos pengeluaran seperti mudik, belanja kebutuhan pokok, dan memberi amplop untuk keluarga besar.

Sementara untuk dana darurat yang besaran alokasinya sebanyak 10 persen dari THR, ini berbeda dengan tabungan yang memiliki tujuan tertentu. Sesuai namanya, dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online