Australia Perketat Larangan Medsos Anak, Denda Naik Rp1,1 Triliun
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Ilustrasi rupiah/ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Dapat tunjangan hari raya (THR) bukan berarti Anda terbebas dari masalah finansial sesaat. Ingat cicilan utang tetap harus diutamakan saat mendapat uang pemasukan.
Mengutamakan cicilan utang sama dengan mengurangi beban finansial yang menumpuk, yang mengancam kesehatan keuangan serta diri Anda.
Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra melalui keterangan tertulisnya tentang kiat agar keuangan tetap sehat, Kamis (13/4/2023), merekomendasikan orang-orang menggunakan sebanyak 40% hingga 60% dana THR untuk melunasi atau mencicil utang dan keperluan kebutuhan Hari Raya Idulfitri.
Selajutnya, dia menyarankan alokasi THR sebanyak 10% untuk membayar zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi dan 10% untuk dana darurat.
“Dengan pengelolaan yang baik, manfaat THR dapat dinikmati bukan hanya pada saat Lebaran, tetapi juga dalam jangka waktu yang panjang bahkan setelah selesai perayaan Lebaran,” kata Thadly.
Khusus untuk keperluan Hari Raya Idulfitri, dia menyarankan orang-orang membuat pos pengeluaran seperti mudik, belanja kebutuhan pokok, dan memberi amplop untuk keluarga besar.
Sementara untuk dana darurat yang besaran alokasinya sebanyak 10 persen dari THR, ini berbeda dengan tabungan yang memiliki tujuan tertentu. Sesuai namanya, dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Pemerintah tingkatkan anggaran riset hingga Rp4 triliun, fokus pada solusi nyata seperti waste to energy dan transisi energi.
Menkeu Purbaya soroti lonjakan restitusi pajak Rp160 triliun dan curigai praktik tak wajar di internal DJP.
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Messi pimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 5 gol, dibayangi Mbappe, Haaland, dan Vinicius. Persaingan makin panas menuju 32 besar.
Tebing Banggi di Boyolali jadi destinasi tersembunyi dengan tebing tinggi, kabut, dan view eksotis lereng Merapi.