Advertisement

Promo Desember

Dapat THR, Jangan Kalap, Ingat Cicilan Utang

Newswire
Kamis, 13 April 2023 - 23:00 WIB
Maya Herawati
Dapat THR, Jangan Kalap, Ingat Cicilan Utang Ilustrasi rupiah - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Dapat tunjangan hari raya (THR) bukan berarti Anda terbebas dari masalah finansial sesaat. Ingat cicilan utang tetap harus diutamakan saat mendapat uang pemasukan.

Mengutamakan cicilan utang sama dengan mengurangi beban finansial yang menumpuk, yang mengancam kesehatan keuangan serta diri Anda.

Advertisement

Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra melalui keterangan tertulisnya tentang kiat agar keuangan tetap sehat, Kamis (13/4/2023), merekomendasikan orang-orang menggunakan sebanyak 40% hingga 60% dana THR untuk melunasi atau mencicil utang dan keperluan kebutuhan Hari Raya Idulfitri.

Selajutnya, dia menyarankan alokasi THR sebanyak 10% untuk membayar zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi dan 10% untuk dana darurat.

“Dengan pengelolaan yang baik, manfaat THR dapat dinikmati bukan hanya pada saat Lebaran, tetapi juga dalam jangka waktu yang panjang bahkan setelah selesai perayaan Lebaran,” kata Thadly.

Khusus untuk keperluan Hari Raya Idulfitri, dia menyarankan orang-orang membuat pos pengeluaran seperti mudik, belanja kebutuhan pokok, dan memberi amplop untuk keluarga besar.

Sementara untuk dana darurat yang besaran alokasinya sebanyak 10 persen dari THR, ini berbeda dengan tabungan yang memiliki tujuan tertentu. Sesuai namanya, dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

30 Orang Meninggal Dunia Saat Berebut Bagi-Bagi Makanan Gratis di Nigeria

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement