Advertisement
Hukum Menikah di Bulan Ramadan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Banyak pertanyaan di kalangan umat Islam tentang bagaimana sih hukum menikah saat bulan Ramadan, apakah dilarang atau justru diperbolehkan?
BACA JUGA: Selama Ramadan, Pemkot Jogja Siapkan 1.000 Takjil Perhari
Advertisement
Dalam Islam, terdapat dua bulan yang disunahkan untuk menikah, yakni Syawal dan Safar. Anjuran menikah di bulan Syawal diperoleh dari hadis Sayyidah Aisyah berikut ini.
“Dari Asiyah berkata, aku dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Syawal, dan beliau berhubungan denganku di bulan Syawal.” (HR. Muslim).
Lalu, bagaimana hukumnya menikah yang dilakukan saat bulan Ramadan?
Mengutip laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan, tidak ada larangan untuk menikah di bulan Ramadan.
“Menikah kapan saja boleh, saat hari raya juga boleh. Namun, ketika menikah bulan Ramadan harus waspada bila laksanakan satu kewajiban suami istri di siang hari,” terang Kepala KUa Mandai, Mustafa.
Melansir laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online), meski hukum menikah di bulan Ramadan tidak dilarang, ada satu hari dalam tujuh hari yang disunahkan untuk melaksanakan akad nikah, yakni Jumat sore atau malam Jumat.
Hal ini dikarenakan Jumat merupakan hari mulia dan hari raya bagi umat Islam yang penuh keberkahan serta waktu terkabulnya doa.
Laksanakan pernikahan di sore/malam hari, yakni hari Jumat, karena itu merupakan waktu yang paling besar berkahnya. (HR Abu Hafsh dari Abu Hurairah r.a.)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
- Libur Nataru, 69 Personel SAR Siaga di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement



