Advertisement
Hukum Menikah di Bulan Ramadan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Banyak pertanyaan di kalangan umat Islam tentang bagaimana sih hukum menikah saat bulan Ramadan, apakah dilarang atau justru diperbolehkan?
BACA JUGA: Selama Ramadan, Pemkot Jogja Siapkan 1.000 Takjil Perhari
Advertisement
Dalam Islam, terdapat dua bulan yang disunahkan untuk menikah, yakni Syawal dan Safar. Anjuran menikah di bulan Syawal diperoleh dari hadis Sayyidah Aisyah berikut ini.
“Dari Asiyah berkata, aku dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Syawal, dan beliau berhubungan denganku di bulan Syawal.” (HR. Muslim).
Lalu, bagaimana hukumnya menikah yang dilakukan saat bulan Ramadan?
Mengutip laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan, tidak ada larangan untuk menikah di bulan Ramadan.
“Menikah kapan saja boleh, saat hari raya juga boleh. Namun, ketika menikah bulan Ramadan harus waspada bila laksanakan satu kewajiban suami istri di siang hari,” terang Kepala KUa Mandai, Mustafa.
Melansir laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online), meski hukum menikah di bulan Ramadan tidak dilarang, ada satu hari dalam tujuh hari yang disunahkan untuk melaksanakan akad nikah, yakni Jumat sore atau malam Jumat.
Hal ini dikarenakan Jumat merupakan hari mulia dan hari raya bagi umat Islam yang penuh keberkahan serta waktu terkabulnya doa.
Laksanakan pernikahan di sore/malam hari, yakni hari Jumat, karena itu merupakan waktu yang paling besar berkahnya. (HR Abu Hafsh dari Abu Hurairah r.a.)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wapres Gibran Sebut Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Pemandu, Ibu-Ibu Perajin Batik Giriloyo Raup Penghasilan Tambahan
- PNS Terlibat Pernikahan Siri di Gunungkidul Terancam Dipecat
- Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
Advertisement
Advertisement



