Advertisement
Gara-gara Merokok saat Jam Kerja, Pegawai di Jepang Didenda Ratusan Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pegawai negeri di Osaka Jepang baru-baru ini didenda 1,44 juta yen ($11.000) atau setara 165 juta (kurs Rp15.000) karena merokok selama jam kerja lebih dari 4.500 kali dalam 14 tahun.
Di Osaka, perokok berisiko kehilangan sejumlah gajinya jika ketahuan merokok di tempat kerja. Dan benar saja, seorang pegawai negeri setingkat direktur baru-baru ini telah mengalaminya sendiri. Karyawan berusia 61 tahun itu diketahui telah merokok sebanyak 4.512 kali dalam 14 setengah tahun terakhir saat dia bekerja, setara dengan 355 jam dan 19 menit dihabiskan untuk tidak melakukan pekerjaannya.
Advertisement
Dilansir dari Oddity Central, pegawai itu melanggar peraturan kantor bersama dua rekan lainnya dari Pemerintah Prefektur Osaka. Awalnya mereka diselidiki karena merokok di tempat kerja pada September 2022. Penyelidikan dilakukan setelah muncul aduan dari salah satu sumber anonim tentang kebiasaan merokok mereka. Namun, ketiga pegawai itu tidak mengindahkan peringatan dari atasan dan berbohong.
Surat kabar Mainichi Shimbun melaporkan bahwa pegawai negeri itu ditemukan melanggar "kewajiban pengabdian" di bawah Undang-Undang Pelayanan Publik Lokal, dan dipaksa untuk mengembalikan 1,44 juta yen dari gajinya, selain pengurangan upah enam bulan sebesar 10 persen.
Osaka memiliki beberapa undang-undang merokok paling ketat di dunia. Larangan di tempat pemerintah seperti kantor dan sekolah umum diberlakukan lebih dari 2 dekade lalu, dan pegawai pemerintah dilarang merokok selama jam kerja pada tahun 2019.
Reaksi orang terhadap hukuman umumnya simpatik. Beberapa berpendapat bahwa pergi ke luar lokasi untuk merokok berarti membuang lebih banyak waktu. Sementara yang lain mengatakan bahwa seseorang dapat menghabiskan waktu di tempat kerja dengan minum teh, makan makanan ringan atau hanya mengobrol, yang bukanlah sebuah pelanggaran yang dapat dihukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Oddity Central
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Update Peringatan Dini Cuaca di DIY: Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
Advertisement
Advertisement