Advertisement
Gara-gara Merokok saat Jam Kerja, Pegawai di Jepang Didenda Ratusan Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pegawai negeri di Osaka Jepang baru-baru ini didenda 1,44 juta yen ($11.000) atau setara 165 juta (kurs Rp15.000) karena merokok selama jam kerja lebih dari 4.500 kali dalam 14 tahun.
Di Osaka, perokok berisiko kehilangan sejumlah gajinya jika ketahuan merokok di tempat kerja. Dan benar saja, seorang pegawai negeri setingkat direktur baru-baru ini telah mengalaminya sendiri. Karyawan berusia 61 tahun itu diketahui telah merokok sebanyak 4.512 kali dalam 14 setengah tahun terakhir saat dia bekerja, setara dengan 355 jam dan 19 menit dihabiskan untuk tidak melakukan pekerjaannya.
Advertisement
Dilansir dari Oddity Central, pegawai itu melanggar peraturan kantor bersama dua rekan lainnya dari Pemerintah Prefektur Osaka. Awalnya mereka diselidiki karena merokok di tempat kerja pada September 2022. Penyelidikan dilakukan setelah muncul aduan dari salah satu sumber anonim tentang kebiasaan merokok mereka. Namun, ketiga pegawai itu tidak mengindahkan peringatan dari atasan dan berbohong.
Surat kabar Mainichi Shimbun melaporkan bahwa pegawai negeri itu ditemukan melanggar "kewajiban pengabdian" di bawah Undang-Undang Pelayanan Publik Lokal, dan dipaksa untuk mengembalikan 1,44 juta yen dari gajinya, selain pengurangan upah enam bulan sebesar 10 persen.
Osaka memiliki beberapa undang-undang merokok paling ketat di dunia. Larangan di tempat pemerintah seperti kantor dan sekolah umum diberlakukan lebih dari 2 dekade lalu, dan pegawai pemerintah dilarang merokok selama jam kerja pada tahun 2019.
Reaksi orang terhadap hukuman umumnya simpatik. Beberapa berpendapat bahwa pergi ke luar lokasi untuk merokok berarti membuang lebih banyak waktu. Sementara yang lain mengatakan bahwa seseorang dapat menghabiskan waktu di tempat kerja dengan minum teh, makan makanan ringan atau hanya mengobrol, yang bukanlah sebuah pelanggaran yang dapat dihukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Oddity Central
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement