Advertisement
Ketua IDAI: Obat Sirop Lolos Kemenkes dan BPOM, Boleh Dikonsumsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan bahwa obat yang telah dinyatakan lolos keamanannya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maka dapat dipastikan aman untuk dikonsumsi.
"Kalau dari Kemenkes dan BPOM sudah menyatakan aman, maka kami percaya [baik untuk dikonsumsi]," ujarnya melalui rilis, Sabtu (25/3/2023).
Advertisement
Senada, Plt Direktur Registrasi Obat BPOM Tri Asti Isnariani mengatakan bahwa syarat obat sediaan sirop yang aman digunakan yakni sesuai dengan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “BPOM dalam melakukan evaluasi, dalam mengeluarkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik yang berlaku secara nasional maupun internasional. Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional,” katanya.
BACA JUGA : Ini Daftar 168 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Menurut BPOM
Lebih lanjut, Tri mengaku bahwa lembaganya selalu melakukan pengawasan ketat. Apalagi, dia melanjutkan bahwa perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.
Dia menyebut setelah semua persyaratan terpenuhi, maka BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi. "Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," imbuhnya.
Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih menyebut bahwa pengawasan oleh Pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG) pun mendapat apresiasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Kemenkes dan BPOM menyosialisasikan daftar yang aman. Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala," katanya.
BACA JUGA : BPOM Aktifkan Lagi Izin Edar Obat Sirop Praxion
Setali tiga uang, Guru Besar Farmakologi ITB Prof apt I Ketut Adnyana menegaskan bahwa obat-obatan yang diproduksi sesuai ketentuan maka aman untuk dikonsumsi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi obat. Masyarakat harus meningkatkan literasi kesehatan, sehingga bijak dan cerdaslah menggunakan obat. Kalau ada satu anggota keluarga kita memerlukan obat, maka harus didapatkan segera," tutur Ketut.
Salah satu produk sirop obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM adalah Stimuno melalui surat nomor B-PW.02.04.4.43.12.22.991. Stimuno merupakan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang telah teruji klinis sehingga bersertifikat Fitofarmaka.
“Stimuno merupakan satu-satunya imunomodulator herbal bersertifikat Fitofarmaka, terbuat dari meniran hijau, bekerja langsung di sistem imun dan telah tersertifikasi halal,” kata Presiden Direktur PT Dexa Medica, V Hery Sutanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Waspada Potensi Kekeringan di Sejumlah Daerah di Jateng Seperti di Purworejo, Klaten, Boyolali, Wonogiri
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement