Advertisement
Hati-Hati, Skincare dan Kosmetik Ilegal Berbahaya untuk Konsumen Maupun Penjual
Advertisement
Harianjogja.com, BANDAR LAMPUNG—Keberadaan media sosial membuat orang makin sadar pentingnya produk perawatan kulit dan kosmetik illegal berbahaya bagi konsumen maupun penjual.
Salah satu yang harus diperhatikan masyarakat sebelum membeli produk perawatan kulit dan kosmetik adalah adanya label Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menandakan status produk tersebut sudah dijamin aman BPOM.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Rosmerry Simanjuntak dari MM Aesthetic Clinic dalam rilis kepada Harian Jogja, Rabu (28/12/2022). Menurut dia, penggunaan perawatan kulit dan kosmetik tanpa izin BPOM tidak disarankan karena mutu dan kualitas bahan yang digunakan serta kebersihan dalam proses produksi belum terjamin.
“Dianjurkan menggunakan produk perawatan kulit yang memiliki izin BPOM sehingga dalam membeli harus lebih hati-hati dan lebih dahulu berkonsultasi kepada dokter ahli,” paparnya.
Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan produk yang beredar di pasaran tanpa disertai label BPOM berarti produk tersebut beredar secara ilegal dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Jika konsumen menggunakan produk yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, maka dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin (teratogenik).
Tidak hanya bagi konsumen, bagi yang memproduksi dan mengedarkan produk tanpa label BPOM dan terbukti terdapat kandungan berbahaya dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang tidak sedikit.
Perbuatan itu melanggar ketentuan Pasal 197 UU No.36/2009 tentang Kesehatan yang mengatur soal ancaman penjara 15 tahun dan denda palin banyak Rp1,5 miliar kepada orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement