Advertisement
Waduh, Pria Ini Gunakan Istri Palsu untuk Pembatalan Pernikahan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pria menjadi sorotan usai menggunakan istri palsu untuk proses pembatalan pernikahannya. Hakim pun membatalkan pembatalan pernikahan itu.
Melansir Oddity Central, pembatalan pernikahan ini dilakukan oleh seorang pria bernama Warren terhadap Gina Zant. Keduanya diketahui telah menikah sejak 27 November 1999 di Kepulauan Cook. Namun, Warren dan Gina Zant memutuskan berpisah setelah dua dekade pernikahan.
Advertisement
Bahkan, keduanya juga sepakat mengajukan perjanjian pemisahan yang menyatakan jika mantan istri akan menerima tunjangan terkait rencana pensiun dari Warrent Zant dari sebuah lembaga pensiun. Namun, rupanya pada tahun lalu sang suami justru mengajukan kasus yang cukup aneh ke Mahkamah Agung British Columbia di Kamloops.
Warrent Zant mengajukan pembatalan pernikahan ke Mahkamah Agung British Columbia berdasarkan kesaksian sang istri. Dalam laporannya menyebutkan jika mantan istri mengklaim jika dirinya secara sadar sepenuhnya menyebut bahwa pernikahan tersebut tidak akan berhasil.
Hakim Dennis Horis menyetujui permintaan dari Warren Zant hampir satu tahun yang lalu. Oleh karena itu, keterlibatan sang mantan istri terhadap tunjangan dan program pensiun sang suami hilang. Hal ini dilakukan setelah adanya dua orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai Warren dan Gina Zant dalam koneksi audio jarak jauh.
Belakangan diketahui jika wanita yang mengaku sebagai Gina Zant ialah seorang penipu. Pengadilan mendengar Gina yang tampak putus asa dengan pembatalan tersebut serta mengaku tidak pernah terlibat sama sekali dalam kasus tersebut.
Hori menjelaskan, berdasarkan dari informasi dan jaminan kedua pihak, hakim mengabulkan pembatalan pernikahan tersebut. Sehingga, hak mantan istri yang menerima tunjangan pensiun juga dibatalkan. Menyusul putusan pengadilan, Warren Zant pun mengirimkan salinan surat pembatalan pernikahan ke lembaga pensiun yang kemudian menghubungi mantan istri yang asli. Rupanya, setelah dihubungi, Gina mengaku tidak mengetahui adanya proses pengadilan.
Hakim Dennis Hori memilih untuk menyelidiki kasus tersebut. Dirinya menemukan dokumen meragukan yang mendukung pembatalan asli Warren Zant. Mulai dari komisaris palsu yang tidak terdaftar dalam daftar pengacara hingga notaris publik yang tidak ada di situs web pemerintah.
“Saya tidak dapat menentukan, berdasarkan bukti di depan saya, siapa yang benar-benar muncul di aplikasi [pembatalan] yang mewakili dirinya sebagai Gina Elizabeth Zant. Namun, saya yakin bahwa siapa pun yang hadir melalui telepon pada tanggal itu adalah seorang penipu,” ujar Hori.
Meski begitu, masih belum jelas apakah Warren Zant dan seseorang yang menyamar sebagai mantan istrinya selama persidangan pembatalan pernikahan akan dijatuhi hukuman. Namun, pengacara Gina Zant mengaku akan menempuh jalur hukum untuk memberikan konsekuensi terhadap penipuan tersebut.
"Ini pengajuan saya bahwa penggugat perlu menghadapi dampak pribadi untuk jenis perilaku ini," ujar pengacara Gina Zant.
"Saya pikir juga perlu ada pesan keras kepada orang-orang yang berpikiran sama bahwa sistem peradilan kita didasarkan pada prinsip-prinsip kejujuran dan bahwa ada konsekuensi serius atas perilaku penipuan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Oddity Central
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BGN Sebut SPPG Terima Rp500 Juta per Hari untuk Program MBG
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan, Nelayan Kulonprogo Tak Melaut akibat Cuaca
- Ramadan Sepi Wisatawan, Warung Seafood Depok Tawarkan Paket Bukber
- Perceraian di Sleman Naik pada 2025, Ekonomi Jadi Pemicu
- Puluhan Orang Tertipu Miliaran Rupiah di Investasi Villa dan Kos-kosan
- Survei Jalur Mudik DIY, 90 Persen Jalan Mantap namun Masih Ada Lubang
Advertisement
Advertisement








