Advertisement
Tidak Habis Pikir, YouTuber Ini Pecahkan Rumus Matematika 1+1 Selama 24 Jam

Advertisement
Harianjogja.com, TOKYO—Jika sudah bicara soal matematika, ada beberapa orang yang rela mengulik sedemikian rupa agar bisa mengungkap teka-teki dalam sebuah soal yang sulit.
Namun, baru-baru ini, dua penggemar matematika di Jepang justru menghabiskan 24 jam penuh dalam upaya menemukan jawaban akhir untuk rumus 1+1. Bukankah jawabannya sudah jelas dan sederhana?
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Secara umum, 1+1 dianggap sebagai rumus matematika termudah. Namun, di kalangan penggemar matematika, rumus itu tidak sesederhana kelihatannya. Setidaknya, bagi ahli matematika murni yang ingin menerapkan berbagai bidang matematika sambil menangani perhitungan sederhana yang seringkali menipu ini.
Melansir Oddity Central, YouTuber populer dan penggemar matematika yang bernama Hanao dan Dengan baru-baru ini membuktikan bahwa 1+1 tak semudah kelihatannya melalui sebuah unggahan video YouTube.
“Ada hal-hal yang tiba-tiba menyenangkan untuk dipecahkan,” Hanao berkata di video tersebut.
Mereka menghabiskan waktu selama 24 jam untuk memecahkan soal itu hingga coretan mereka menutupi dinding dan lantai seluruh ruangan.
Aritmatika sederhana menunjukkan bahwa 1+1=2. Namun, Hanao dan Dengan justru menempuh gagasan lain dari berbagai bidang untuk memecahkan tantangan gila itu, mulai dari fungsi trigonometri, deret tak hingga, geometri, fisika, elektromagnetisme hingga termodinamika. Meski pada akhirnya hasil akhir yang mereka dapatkan sama saja, namun warganet yang menonton menyatakan bahwa mereka bersenang-senang dengan aksi gila para penggemar matematika itu.
“Saya tidak paham sains, tapi menyenangkan melihat mereka bersenang-senang,” ujar salah satu warganet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Oddity Central
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Rituxikal, Obat Kanker Asli Buatan Indonesia Kini Resmi Kantongi Izin Edar BPOM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement