Advertisement
Jual Topi Milik Jungkook BTS Rp100 Juta, Eks Pegawai Kemenlu Serahkan Diri

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyerahkan diri ke polisi setelah menjual topi milik Jungkook BTS seharga 10 miliar KRW atau sekitar Rp110 juta. Topi tersebut diambilnya setelah masuk ke dalam daftar barang yang hilang.
Namun terungkap kemudian bahwa topi tersebut tak dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Karena menjadi kontroversi, orang tersebut menghapus postingan penjualannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
Pegawai tersebut mengatakan, topi tersebut ditinggalkan oleh Jungkook BTS di ruang tunggu Departemen Paspor di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Baca juga: Ditanya Tanggal Pernikahan, Kaesang Pangarep Beri Jawaban Nyeleneh
Di sisi lain, HYBE mengonfirmasi bahwa topi yang hilang tersebut benarlah milik Jungkook. "Jungkook memang benar kehilangan topinya di Kementerian Luar Negeri," ungkap pihak HYBE dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (8/11/2022).
Dengan adanya pelaku yang telah menyerahkan diri, pihak kepolisian Korea Selatan akan meninjau kembali masalah ini.
Pihaknya juga menunggu keputusan dari tim audit umum Kemenlu untuk menangani masalah ini. Sedangkan untuk topinya, belum diputuskan apakah akan dikembalikan ke Jungkook atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Berharap Perbaikan Jembatan Pucung Bisa Terwujud
- Waduh...Separuh Lulusan SMA/SMK di Sleman Tak Lanjut Kuliah
- Mayoritas Pengajuan Izin PBG di Jogja Ditolak Pemerintah
- Jembatan di Atas Kali Progo Selesai Dibangun Tahun Depan, Bantul Kulonprogo Terhubung JJLS
- Pembuangan Sampah ke Depo di Sleman Masih Lebih Longgar
Advertisement
Advertisement