Advertisement
Jual Topi Milik Jungkook BTS Rp100 Juta, Eks Pegawai Kemenlu Serahkan Diri

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyerahkan diri ke polisi setelah menjual topi milik Jungkook BTS seharga 10 miliar KRW atau sekitar Rp110 juta. Topi tersebut diambilnya setelah masuk ke dalam daftar barang yang hilang.
Namun terungkap kemudian bahwa topi tersebut tak dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.
Advertisement
Karena menjadi kontroversi, orang tersebut menghapus postingan penjualannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
Pegawai tersebut mengatakan, topi tersebut ditinggalkan oleh Jungkook BTS di ruang tunggu Departemen Paspor di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Baca juga: Ditanya Tanggal Pernikahan, Kaesang Pangarep Beri Jawaban Nyeleneh
Di sisi lain, HYBE mengonfirmasi bahwa topi yang hilang tersebut benarlah milik Jungkook. "Jungkook memang benar kehilangan topinya di Kementerian Luar Negeri," ungkap pihak HYBE dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (8/11/2022).
Dengan adanya pelaku yang telah menyerahkan diri, pihak kepolisian Korea Selatan akan meninjau kembali masalah ini.
Pihaknya juga menunggu keputusan dari tim audit umum Kemenlu untuk menangani masalah ini. Sedangkan untuk topinya, belum diputuskan apakah akan dikembalikan ke Jungkook atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kota Jogja Targetkan Gunakan Parkir Digital di Semua Titik
- Jadwal DAMRI Jogja Ke YIA Kulonprogo Kamis 18 September 2025
- Lokasi Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Mulai Jam 10.00 WIB
- Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
- Ratusan Sekolah di Gunungkidul Akan Diberi Bantuan Televisi
Advertisement
Advertisement