Advertisement
Jual Topi Milik Jungkook BTS Rp100 Juta, Eks Pegawai Kemenlu Serahkan Diri
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyerahkan diri ke polisi setelah menjual topi milik Jungkook BTS seharga 10 miliar KRW atau sekitar Rp110 juta. Topi tersebut diambilnya setelah masuk ke dalam daftar barang yang hilang.
Namun terungkap kemudian bahwa topi tersebut tak dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.
Advertisement
Karena menjadi kontroversi, orang tersebut menghapus postingan penjualannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
Pegawai tersebut mengatakan, topi tersebut ditinggalkan oleh Jungkook BTS di ruang tunggu Departemen Paspor di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Baca juga: Ditanya Tanggal Pernikahan, Kaesang Pangarep Beri Jawaban Nyeleneh
Di sisi lain, HYBE mengonfirmasi bahwa topi yang hilang tersebut benarlah milik Jungkook. "Jungkook memang benar kehilangan topinya di Kementerian Luar Negeri," ungkap pihak HYBE dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (8/11/2022).
Dengan adanya pelaku yang telah menyerahkan diri, pihak kepolisian Korea Selatan akan meninjau kembali masalah ini.
Pihaknya juga menunggu keputusan dari tim audit umum Kemenlu untuk menangani masalah ini. Sedangkan untuk topinya, belum diputuskan apakah akan dikembalikan ke Jungkook atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement