Tiga ASN Jayawijaya Ditembak, KemenHAM Minta Pelaku Dihukum
KemenHAM meminta penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kemunduran garis rambut bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya ialah kebiasaan mengikat rambut terlalu kencang.
Dermatologist dan kreator konten Danar W. menjelaskan kemunduran garis rambut disebut juga sebagai traction alopecia.
"Traction itu artinya ada gaya, alopecia itu kebotakan. Jadi artinya kebotakan yang disebabkan oleh gaya," jelas Danar dikutip dari Antara.
Untuk mengurangi kebotakan itu, ia mengimbau agar tidak mengikat rambut terlalu kencang karena dapat menyebabkan garis rambut mundur.
Danar menjelaskan sejumlah penelitian pernah membuktikan kondisi garis rambut mengalami kemunduran akibat ikatan rambut yang terlalu kencang.
Bagi wanita berhijab, Danar menyarankan agar mengikat rambut dengan tingkat kekencangan yang secukupnya saja. Selain itu, menarik rambut saat diikat agar menjadi lebih kencang pun sebaiknya dihindari.
"Mungkin sebelum berhijab, kalau rambutnya mau diikat, ikatlah dengan tidak terlalu kencang, nggak perlu sampai ditarik banget rambutnya," kata Danar.
Jika sudah telanjur mengalami kemunduran garis rambut, Danar menjelaskan bahwa hal tersebut masih bisa diatasi selama folikel rambut masih ada di area tersebut. Namun, jika folikel rambut sudah tidak ada, maka kemunduran garis rambut itu pun akan menjadi permanen.
Bila kemunduran garis rambut sudah menjadi permanen, salah satu cara untuk memperbaikinya adalah dengan melakukan implan rambut, namun tindakan ini akan memakan biaya yang cukup mahal.
Danar juga mengatakan agar memilih jenis ikat rambut yang lembut dan jangan mengikat rambut dengan karet gelang biasa.
"Cara ikat rambut yang benar itu yang sedang-sedang saja. Tidak terlalu kencang dan tidak terlalu longgar. Lalu, hindari penggunaan karet yang terlalu erat," sarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KemenHAM meminta penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
DPRD DIY menilai ketahanan pangan harus diukur dari kesejahteraan petani, didukung irigasi, alat pertanian, pupuk, dan regenerasi petani.
Harga sejumlah kebutuhan pokok di Banyumas naik. Cabai rawit merah mencapai Rp75.000 per kg, sementara daging sapi Rp180.000 per kg.
Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut mewarnai suasana Alun-Alun Demak.
PSS Sleman membidik tiga poin saat menjamu Madura United di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (12/9/2026), setelah kalah dari Bali.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026