Ahli Gizi Ungkap Cara Tepat Memilih Susu untuk Anak
Ahli gizi jelaskan cara memilih susu formula anak, proses produksi, dan pentingnya kualitas gizi untuk tumbuh kembang optimal.
NCT Dream tampil di Allo Bank Festival di Istora Senayan Jakarta, Jumat (20/5/2022)./ANTARA
Harianjogja.com, JOGJA—Ada kabar baik bagi NCTzen, sebutan bagi penggemar grup musik K-Pop NCT DREAM. Grup beranggotakan akan merilis film dokumenter pada November 2022 mendatang.
Agensi yang menaungi grup tersebut, SM Entertainment telah resmi mengumumkan hal tersebut, seperti dilaporkan Soompi pada Jumat (21/10/2022).
Film dokumenter bertajuk “NCT DREAM THE MOVIE: In A Dream” itu akan menampilkan cuplikan dari konser yang dilakukan NCT DREAM baru-baru ini di Stadion Olimpiade Seoul.
Tak hanya itu, film dokumenter ini juga akan mencakup wawancara eksklusif dengan ketujuh anggota NCT DREAM. Masing-masing dari mereka akan menceritakan tentang apa arti konser bagi mereka, serta cuplikan yang belum pernah dilihat sebelumnya dari grup di belakang layar saat mereka mempersiapkan pertunjukan.
Sebelumnya, konser Seoul Olympic Stadium NCT DREAM “THE DREAM SHOW 2 : In A Dream" yang menandai konser solo kedua dalam karir grup berhasil menarik total 135.000 penonton konser langsung dan penonton online bulan lalu.
Terkait film dokumenter yang tengah dipersiapkan, rencananya akan dirilis untuk tayang di bioskop secara internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ahli gizi jelaskan cara memilih susu formula anak, proses produksi, dan pentingnya kualitas gizi untuk tumbuh kembang optimal.
Kota Jogja mencatat 24 kasus kebakaran hingga Juni 2026. Sebanyak 16 kejadian dipicu korsleting listrik dengan kerugian bangunan mencapai Rp202 juta.
Parade Kendaraan Nir Emisi Digelar, Pemkot Jogja Dorong Percepatan Transportasi Ramah Lingkungan
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.
KPK mendalami hubungan Rita Widyasari dengan tiga korporasi tersangka kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tiga lurah di Depok, Sleman terseret kasus Tanah Kas Desa. Dugaan korupsi TKD menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.