Apple Gugat OpenAI Terkait Dugaan Pencurian Rahasia Dagang
Apple menggugat OpenAI atas dugaan pencurian rahasia dagang melalui perekrutan mantan karyawan dan pengumpulan informasi internal untuk pengembangan perangkat.
Nikita Mirzani./Ist-Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan pencekalan terhadap artis Nikita Mirzani untuk bepergian ke luar negeri.
"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
BACA JUGA : Dinar Candy akan Bertarung Melawan Nikita Mirzani
Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Provinsi Banten.
Saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan terhadap artis tersebut, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Apple menggugat OpenAI atas dugaan pencurian rahasia dagang melalui perekrutan mantan karyawan dan pengumpulan informasi internal untuk pengembangan perangkat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
PDAM Sleman jadi yang pertama di Indonesia uji teknologi satelit untuk deteksi kebocoran pipa. Kolaborasi dengan UGM dan perusahaan Korea.
KPK menghormati pelimpahan kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung dan memastikan terus memantau perkembangan penyidikannya.
SMA Trensains Muhammadiyah Sragen lolos Program Sekolah Garuda Transformasi bermodal 1.900 prestasi nasional dan internasasional.
Pemkab Sleman masih menerapkan WFH bagi ASN. Namun, baru 7,6% pegawai memanfaatkannya meski kuota kerja dari rumah mencapai 25%.