Advertisement
Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri
Nikita Mirzani. - Ist/Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan pencekalan terhadap artis Nikita Mirzani untuk bepergian ke luar negeri.
"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
BACA JUGA : Dinar Candy akan Bertarung Melawan Nikita Mirzani
Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Provinsi Banten.
Saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan terhadap artis tersebut, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Pelajari Pola Radikalisasi Pelaku Ledakan SMAN 72
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



