Advertisement
Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri
Nikita Mirzani. - Ist/Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan pencekalan terhadap artis Nikita Mirzani untuk bepergian ke luar negeri.
"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
BACA JUGA : Dinar Candy akan Bertarung Melawan Nikita Mirzani
Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Provinsi Banten.
Saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan terhadap artis tersebut, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- 54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
- Program MBG Buka Peluang Ekonomi, Ribuan UMKM Ikut Terlibat
- Ribuan Guru Honorer Sleman Aktif Mengajar, Belum Ada Kepastian Status
- Kodim Gunungkidul Akan Rutin Gelar Gerakan Kebersihan Seminggu Sekali
- Dinkes Kota Jogja Perketat Surveilans Cegah Masuk Virus Nipah
Advertisement
Advertisement




