Advertisement

Bagian-bagian Tubuh yang Bahaya jika Ditindik

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 08 September 2022 - 13:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bagian-bagian Tubuh yang Bahaya jika Ditindik Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Tindik atau piercing umumnya dilakukan pada bagian telinga bagian bawah. Bagi kaum perempuan, tindik ini wajar dilakukan untuk menyematkan anting sebagai penanda gender. 

Namun seiring berjalannya waktu, praktik tindik tidak hanya dilakukan di telinga tetapi juga bagian tubuh lain. Seperti pusar, alis, lidah, bahkan tindik paling ekstrem adalah di puting payudara atau malah di area vital kewanitaan. 

Advertisement

Tindik yang dilakukan oleh seorang profesional yang terlatih, kecil kemungkinan memberikan efek samping yang buruk. Namun jika dilakukan sembarangan dan tanpa bantuan tenaga ahli yang tepercaya, piercing bisa memberikan banyak efek samping yang serius.

Baca juga: Cara Bikin Kulit Wajah Awet Muda

Dihimpun dari beberapa sumber, masalah paling umum yang terjadi setelah tindikan adalah infeksi bakteri di lokasi tindikan. Bisa juga memunculkan alergi terhadap alat tindik, pendarahan, robeknya kulit, peradangan, hepatitis B, hepatitis C, tetanus, hingga HIV. 

Untuk mencegah berbagai dampak dari tindik, sebaiknya ketahui terlebih dahulu area-area yang berbahaya jika ditindik.

Berikut ini bagian tubuh yang bahaya jika ditindik:

- Puting, karena bisa merusak kelenjar penghasil susu

- Lidah, karena mengakibatkan kerusakan gusi hingga gigi merenggang

- Telinga bagian atas, karena jika infeksi pada bagian tulang rawan maka akan sulit diobati dan bisa mengakibatkan kecacatan telinga

- Pusar, karena bisa mengakibatkan infeksi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement