Bisa Sambi Rebahan, Begini Cara Cek NIK KTP Modal WhatsApp
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP saat ini sudah teintegrasi dengan NPWP. Banyak orang ragu apakah data mereka aman atau tidak.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menegaskan telah mempersiapkan pengamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setelah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Advertisement
"DJP [Direktorat Jenderal Pajak] dan Ditjen Dukcapil [Pendudukan dan Pencatatan Sipil] sudah memiliki kerja sama untuk menjaga masing-masing data di dalam sistem kami," kata Iwan dalam Podcast Cermati yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
"Kami dan Dukcapil sama-sama menjaga data kependudukan agar tidak lari ke pihak ketiga," tambahnya,
Bukan hanya itu, Iwan juga mengatakan DJP akan terus membangun sistem keamanan yang canggih untuk mengamankan data masyarakat.
Baca juga: Begini Cara Memeriksa NIK di Dukcapil
Bicara soal NIK KTP, sistem online dan pengintegrasian nyatanya membawa keuntungan.
Sebab dengan semua sistem yang sudah online, Anda bahkan bisa cek NIK hanya dengan bermodal WhatsApp dan sambil rebahan.
Trik ini sangat berguna buat Anda yang bepergian namun lupa membawa identitas berupa KTP.
Lalu bagaimana cara cek NIK KTP via WhatsApp?
Caranya adalah dengan menghubungi nomor WhatsApp Dukcakpil di 0813 2691-2479 dan mengirimkan nama lengkap, NIK dan kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.
Jika kesulitan, Anda bisa menghubungi nomor Dukcakpil di 1500 537 dan bertanya langsung tentang NIK Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
Advertisement
Advertisement