Indonesia Raih 39 Medali di Asian Games 2026, Peringkat 16
Indonesia mengakhiri Asian Games 2026 di peringkat ke-16 dengan 39 medali, terdiri dari lima emas, 11 perak, dan 23 perunggu.
BPJS Ketenagakerjaan - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pekerja yang pindah perusahaan bisa saja memiliki dua nomor BPJS Ketenagakerjaan atau Kartu Peserta Jamsostek (KPJ). Kondisi tersebut tidak berarti saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari kepesertaan sebelumnya hilang.
Dua nomor kepesertaan dapat digabungkan sehingga saldo yang sebelumnya tercatat pada KPJ berbeda dapat terakumulasi dalam satu kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan menyebut proses tersebut sebagai amalgamasi atau penggabungan saldo kepesertaan.
Persoalan dua nomor KPJ umumnya muncul ketika pekerja sudah memiliki kepesertaan dari perusahaan lama, kemudian didaftarkan kembali oleh perusahaan baru. Dalam kondisi tertentu, perusahaan baru dapat membuat nomor kepesertaan baru sehingga seorang pekerja akhirnya tercatat memiliki lebih dari satu KPJ.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa peserta yang memiliki lebih dari satu kartu dapat mengajukan penggabungan saldo. FAQ resmi BPJS Ketenagakerjaan menyebut saldo yang diamalgamasi merupakan saldo awal dan saldo akhir pada saat penggabungan dilakukan.
Pengkinian data melalui aplikasi JMO menjadi salah satu cara yang dapat digunakan peserta untuk memperbarui data kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan menu Pengkinian Data di aplikasi tersebut.
Berikut tahapan yang perlu diperhatikan peserta:
Buka aplikasi JMO di ponsel, kemudian masuk ke menu Pengkinian Data atau pilihan pembaruan data yang muncul di halaman utama.
Jika peserta belum pernah melakukan pengkinian, aplikasi akan menampilkan pemberitahuan. Pilih Ok, Lanjutkan untuk masuk ke proses berikutnya.
Periksa data kepesertaan yang ditampilkan. Peserta perlu memastikan data yang tercatat sudah benar, termasuk nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan.
Setelah data diperiksa, peserta akan menjalani verifikasi biometrik melalui swafoto. Ikuti petunjuk pengambilan foto yang tersedia pada aplikasi.
Selanjutnya, perbarui data kontak, termasuk nomor ponsel dan alamat email. Data NPWP atau nomor paspor dapat dilengkapi sesuai kolom yang tersedia.
Periksa dan lengkapi data kependudukan. Data tersebut perlu disesuaikan dengan dokumen kependudukan terbaru, termasuk KTP dan kartu keluarga.
Peserta kemudian diminta melengkapi data tambahan dan kontak darurat sesuai informasi yang diminta aplikasi.
Sebelum menyimpan perubahan, periksa seluruh data sekali lagi. Jika sudah sesuai, lakukan konfirmasi dan persetujuan untuk menyelesaikan pengkinian data.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan panduan resmi mengenai pengkinian data JMO, termasuk pengecekan kepesertaan, pengambilan foto biometrik, pengisian data kontak, data kependudukan, hingga konfirmasi akhir.
Peserta yang membutuhkan bantuan untuk menggabungkan kepesertaan juga dapat berkoordinasi dengan HR Department atau petugas BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan dalam artikel resminya menyebut peserta dapat meminta bantuan HR Department di perusahaan baru atau mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terafiliasi dengan kepesertaan.
Untuk pengajuan secara langsung, peserta sebaiknya menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan kedua kepesertaan. Dokumen tersebut antara lain kedua nomor KPJ, e-KTP, serta paklaring atau surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan sebelumnya.
Dokumen asli dan salinan dapat disiapkan untuk memudahkan proses pemeriksaan data. Selanjutnya, peserta dapat menyampaikan bahwa terdapat dua nomor kepesertaan dan meminta proses penggabungan saldo.
Dalam FAQ resminya, BPJS Ketenagakerjaan menyebut penggabungan lebih dari satu kartu peserta dapat dilakukan melalui amalgamasi di Kantor Cabang terdaftar.
Saldo JHT dari kepesertaan sebelumnya tidak otomatis hilang hanya karena peserta memiliki nomor KPJ baru. Setelah proses amalgamasi dilakukan, saldo yang memenuhi proses penggabungan akan tercatat dalam satu kepesertaan.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa rincian saldo JHT dapat mencakup akumulasi saldo sejak awal kepesertaan serta saldo yang sebelumnya belum teramalgamasi. Rincian tersebut juga berkaitan dengan iuran tahun berjalan dan hasil pengembangan saldo.
Karena itu, pekerja yang menemukan dua nomor KPJ setelah berganti perusahaan sebaiknya tidak menganggap saldo pada kepesertaan lama telah hilang. Langkah yang lebih tepat adalah memastikan data kepesertaan diperbarui dan mengajukan penggabungan saldo sesuai prosedur BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta juga dapat mengecek saldo JHT melalui JMO. Dalam layanan resmi JMO, peserta dapat memilih nomor KPJ yang tersedia untuk melihat saldo JHT dan data yang dilaporkan.
Dengan data kepesertaan yang sudah diperbarui dan saldo yang telah diamalgamasi, riwayat kepesertaan serta saldo JHT dapat tercatat secara lebih terintegrasi pada satu nomor KPJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indonesia mengakhiri Asian Games 2026 di peringkat ke-16 dengan 39 medali, terdiri dari lima emas, 11 perak, dan 23 perunggu.
Listyo Sigit resmi jadi KSP. Ia siap mengambil keputusan dalam situasi sulit hingga memanggil menteri untuk mempercepat program Presiden Prabowo.
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.
OJK mencatat Rp811,1 miliar dana korban scam berhasil diblokir. Sebanyak Rp207,16 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Jogja, mencapai 91,407 persen dan ditargetkan rampung 6 Desember 2026.
Presiden Prabowo berkomitmen membangun ekosistem sepak bola hingga daerah dan menggandeng klub profesional bersama FIFA.