NPD World Tour Digelar 12 Titik, Disiarkan Live 72 Jam Nonstop
NPD World Tour akan digelar di 12 lokasi pada 23–26 Juli 2025 dan disiarkan langsung selama 72 jam. NPD juga menyiapkan lagu baru usai tur.
Girls' Generation/Instagram Girls' Generation
Harianjogja.com, JOGJA—Grup K-Pop Girls' Generation akan comeback dengan merilis album penuh ketujuh mereka bertajuk Forever 1 pada 8 Agustus mendatang. Grup yang juga dikenal dengan nama Sonyeo Shidae (SNSD) ini akan mempersembahkan 10 lagu.
"Album ini terdiri atas 10 lagu dan menandai ulang tahun ke-15 Girls' Generation sekaligus rilisan pertama mereka sejak album penuh keenam Holiday Night yang rilis Agustus 2017," kata SM Entertainment dikutip dari Yonhap pada Senin.
Menjelang peluncuran album baru mereka, Girls' Generation juga telah meluncurkan foto teaser di media sosial resmi mereka. Pihak agensi mengatakan, Girls' Generation akan comeback dengan formasi penuh untuk peluncuran album tersebut.
Sebagai informasi, Girls' Generation memulai debut mereka pada 2007. Sepanjang karirnya, grup beranggotakan delapan orang itu telah menghasilkan lagu-lagu hit seperti Girls' Generation, Gee, Genie, dan Lion Heart.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
NPD World Tour akan digelar di 12 lokasi pada 23–26 Juli 2025 dan disiarkan langsung selama 72 jam. NPD juga menyiapkan lagu baru usai tur.
Pencarian dua remaja yang hilang di Gunung Bismo, Wonosobo, memasuki hari keenam. Tim gabungan masih menyisir sejumlah jalur.
Hari Pustakawan Nasional diperingati setiap 7 Juli. Simak sejarah, makna, dan peran pustakawan dalam memperkuat literasi di era digital.
Kasus dugaan pencemaran sumur di Mulyodadi, Bantul, diselesaikan melalui mediasi. Yayasan SPPG sepakat memenuhi empat tuntutan warga.
Penembakan di Ohio menewaskan seorang polisi, dua korban, dan tersangka. Dua petugas serta seekor anjing polisi juga mengalami luka.
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.