Advertisement
Apakah Boleh Donor Darah saat Sedang Haid?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang memberi manfaat bagi penerimanya. Namun bagi calon pendonor wanita, pertanyaan apakah boleh donor darah saat sedang haid kerap kali muncul.
Ada yang berpikir, saat menstruasi saja yang mana darah yang keluar jauh lebih sedikit daripada saat donor, badan sudah terasa lemas, pusing bahkan hampir pingsan. Apalagi kalau harus donor darah.
Advertisement
Lantas, apakah donor darah bagi wanita yang sedang mengalami periode menstruasi diperbolehkan?
Donor darah saat sedang mengalami haid adalah sah-sah saja. Namun dilansir dari berbagai sumber, sebaiknya jangan mendonorkan darah ketika aliran menstruasi terasa berat, deras, apalagi saat wanita mengalami kram perut.
Baca juga: Sebaiknya Berapa Kali Ganti Pembalut saat Haid?
Pada umumnya, semua orang dewasa dapat melakukan donor darah, asalkan memenuhi sejumlah syarat melakukan donor darah. Di antaranya dalam kondisi sehat dan bugar, berat badannya antara 50-160 kg, berusia 17-66 tahun (atau hingga 70 tahun, jika telah mendonorkan darah sebelumnya), dan berusia di atas 70 tahun dan telah mendonorkan darah dalam dua tahun terakhir.
Donor darah saat haid diperbolehkan selama kadar hemoglobin (Hb) dianggap cukup, yakni minimal 12.5 g/dl. Kemudian tidak mengalami perdarahan berlebih dan berkepanjangan dan tidak merasa nyeri haid berlebihan.
Namun jika tidak memenuhi syarat di atas, sebaiknya tunda rencana donor darah Anda. Sebab, jika memaksakan diri, tentu akan ada dampak yang bisa muncul pada tubuh seperti lemas, pusing, pingsan, sesak napas, hingga penurunan kadar Hb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement