India Minta WhatsApp Tunda Fitur Username karena Risiko Penipuan
India minta WhatsApp tunda fitur username karena khawatir dipakai penjahat siber. WhatsApp membela diri dengan perlindungan berlapis. Fitur ini masih opsional.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Penipuan makin marak belakangan ini. Modus dari penipuan pun ada beragam. Salah satunya adalah meminta kepada korban untuk menyetor uang ke rekening tertentu.
Nah, agar Anda tidak terjebak dengan rekening dari penipu ada baiknya Anda mengeceknya di laman khusus cekrekening.id. Laman khusus ini disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar masyarakat bisa mengecek rekening terlebih dahulu sebelum mentransfer sejumlah dana. Ini berguna untuk memastikan transaksi yang dilakukan aman dan terpecaya.
Lalu bagaimana cara menggunakannya? Simak tips berikut ini :
- Buka laman cekrekening.id
- Klik “Cek Sekarang” di menu “Periksa Rekening”
- Pilih jenis akun “Bank” atau “E-Wallet”
- Isikan nama bank atau e-wallet
- Isi nomor rekening atau e-wallet tujuan
- Centang menu “Saya bukan robot”
- Klik “Cek Sekarang”
Nantinya akan muncul informasi nama pemilik rekening, status verifikasi, dan jika terindikasi telah melakukan penipuan, laman tersebut juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
India minta WhatsApp tunda fitur username karena khawatir dipakai penjahat siber. WhatsApp membela diri dengan perlindungan berlapis. Fitur ini masih opsional.
Jadwal tradisi Bulan Sura di Bantul 2026 menghadirkan Kirab Ngarak Siwur, Nguras Enceh Imogiri, hingga Merti Dusun Mangir.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 5 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000
Kebakaran TPA Jatiwaringin membuat Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan menyiapkan operasi TMC.
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.