Google Siapkan Fitur Anti-Penipuan di Android 17
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Penipuan makin marak belakangan ini. Modus dari penipuan pun ada beragam. Salah satunya adalah meminta kepada korban untuk menyetor uang ke rekening tertentu.
Nah, agar Anda tidak terjebak dengan rekening dari penipu ada baiknya Anda mengeceknya di laman khusus cekrekening.id. Laman khusus ini disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar masyarakat bisa mengecek rekening terlebih dahulu sebelum mentransfer sejumlah dana. Ini berguna untuk memastikan transaksi yang dilakukan aman dan terpecaya.
Lalu bagaimana cara menggunakannya? Simak tips berikut ini :
- Buka laman cekrekening.id
- Klik “Cek Sekarang” di menu “Periksa Rekening”
- Pilih jenis akun “Bank” atau “E-Wallet”
- Isikan nama bank atau e-wallet
- Isi nomor rekening atau e-wallet tujuan
- Centang menu “Saya bukan robot”
- Klik “Cek Sekarang”
Nantinya akan muncul informasi nama pemilik rekening, status verifikasi, dan jika terindikasi telah melakukan penipuan, laman tersebut juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.