OTT Imigrasi KPK: Emas Ratusan Gram dan 33 Kendaraan Disita
KPK menyita emas ratusan gram, uang valas, rekening, dan 33 kendaraan dalam OTT kasus pengurusan KITAP dan KITAS di Imigrasi.
Ridho Rhoma bebas bersyarat di Hari Raya Idulfitri\r\nPenyanyi Ridho Rhoma (kiri) saat keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (2/5/2022)./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi Ridho Rhoma bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama 16 bulan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (2/5/2022), bertepatan Idulfitri 1443 Hijriah.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan, Ridho mendapatkan remisi Idulfitri selama satu bulan.
Ridho seharusnya keluar pada 5 Mei 2022.
"Setelah remisi yang tadinya tanggal 5 Mei 2022, setelah SK remisi turun kita usulkan perubahan dan ternyata hari ini langsung dieksekusi untuk bebas bersyarat," kata Tony Nainggolan di Jakarta.
Ridho Rhoma keluar dari Lapas Kelas I Cipinang sekitar pukul 15.20 WIB. Dengan kaos hitam dan peci, Ridho langsung menghampiri awak media yang telah menunggu.
"Terima kasih teman-teman \'support\'-nya. Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira karena saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," ujar Ridho.
Tidak terlihat keluarga maupun kerabat yang menjemput saat Ridho bebas. Dia mengaku bahwa keluarganya masih dalam perjalanan untuk menjemputnya.
Meski telah bebas, Ridho tetap wajib lapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jawa Barat.
"Untuk selanjutnya nanti Bapas Jakarta Timur akan menyerahkan Mas Ridho ke Bapas Bogor sesuai dengan domisili terdekat," tutur Tony.
Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 4 Februari 2021. Atas perbuatannya, Ridho divonis kurungan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
KPK menyita emas ratusan gram, uang valas, rekening, dan 33 kendaraan dalam OTT kasus pengurusan KITAP dan KITAS di Imigrasi.
DPR desak perbaikan tata kelola BGN usai kasus korupsi MBG. Dugaan mark up pengadaan capai triliunan rupiah.
Rupiah melemah ke Rp18.000 per dolar AS, BI tingkatkan intervensi pasar valas dan perkuat kebijakan moneter.
Kera liar masuk rumah warga Sragen dan merusak perabot. Damkar evakuasi dalam 20 menit, langsung diserahkan ke BKSDA.
Dua pelaku pencurian alsintan di Kulonprogo ditangkap warga. Motor pelaku dibakar, polisi ungkap sudah 10 kali beraksi.
Saiful Mujani penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan di media sosial, siap kooperatif dalam proses hukum.