Susah Dapat Momongan, Mungkin Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Infertilitas atau ketidakmampuan hamil pada perempuan yang menjalani hubungan seks rutin tanpa alat kontrasepsi memiliki penyebab dan cara penyelesaiannya.
Stres para perempuan menjadi salah satu penyebabnya. Ada horman yang memengaruhi kesuburan saat seseorang mengalami stres.
Advertisement
Obgyn Morula IVF Yogyakarta, dr. Zacky Arda SpOG, mengatakan, sesekali perlu adanya healing baik fisik maupun psikis. Dalam data terakhir, sekitar 10% pasangan di Indonesia mengalami permasalahan infertilitas. Angka ini berarti sekitar 15 juta orang mengalami masalah ini, baik dalam skala ringan sampai berat.
Ada beberapa tingkatan keberhasilan kehamilan. Enam bulan setelah menikah, potensi keberhasilan kehamilan antara 60-70 persen.
"Setahun setelah menikah potensi keberhasilan 90 persen, dua tahun menikah 50 persen dan tiga tahun menikah sebesar 14 persen. Semakin lama menikah, maka semakin turun potensi kehamilan," kata dr. Zacky dalam acara Magical of Ramadan yang diselenggarakan oleh Morula IVF Yogyakarta di Bilik Kayu Resto, Umbulharjo, Jogja, Minggu (17/4/2022).
BACA JUGA: Penderita Hipertensi Diberi Garam? Ini Dia Penjelasannya
Satu hal yang perlu menjadi perhatian, infertilitas bukan hanya berasal dari masalah dari perempuan, tetapi juga laki-laki. Dalam data terakhir, 40% penyebab infertilitas masing-masing berasal dari perempuan dan laki-laki. Sementara 10% disebabkan dari keduanya dan 10% sisanya belum diketahui penyebabnya.
Dalam hal perempuan, penyebab infertilitas disebabkan dari gangguan ovulasi yang menyebabkan menstruasi tidak teratur. Adapula faktor gangguan tuba atau saluran indung telur. Adapula karena endometeiosis atau nyeri saat menstruasi.
Sementara untuk laki-laki, infertilitas bisa disebabkan karena konsumsi rokok dan alkohol. "Bisa juga karena diet yang kurang bagus, bekerja di lingkungan yang tidak baik, salah satunya yang memiliki suhu terlalu tinggi. Saat berada di lingkungan yang panas, kualitas sperma akan menurun. Bisa juga karena terlalu lama berkendara sampai kelainan bawaan," ucap dia.
Pemeriksaan terkait dengan kondisi sperma atau rahim perlu berada pada penanganan medis. Maka bagi perempuan yang menikah di usia 35 tahun ke bawah, perlu memeriksakan diri ke dokter apabila setahun belum hamil. Bagi perempuan yang berusia 35 tahun ke atas, perlu memeriksakan diri apabila sudah enam bulan belum hamil. Untuk yang sudah 40 tahun baru menikah, maka perlu segera periksa.
BACA JUGA: Simak Tips Jaga Nutrisi dan Kesehatan di Bulan Ramadan
Konsultasi dan upaya untuk hamil bukanlah hal yang tabu. Pengasuh Pondok Pesantren Darul Kafi, Ustaz Ransi Al-Indragiri, mengatakan, masyarakat Indonesia kadang terlalu percaya dengan mitos, yang membuat konsultasi atau tindakan medis pada upaya kehamilan menjadi tabu.
Sementara dalam agama Islam, salah satu tujuan hidup tidak untuk berjalan sendiri atau hanya berdua dengan pasangan. "Tapi hidup bertiga, berempat, dan sebagainya. Meski pada akhirnya tidak bisa hamil karena faktor tertentu, namun usaha menjadi hal yang penting," kata Ustaz Ransi.
Dalam Al-Qur'an, dikatakan apabila manusia merupakan khalifah di Bumi. Hal ini mengisyaratkan apabila manusia merupakan makhluk sosial. "Berpasangan dan berketurunan merupakan sebuah kewajiban. Maka perkara penghantar menuju kewajiban itu juga wajib. Usaha untuk mendapatkan keturunan juga wajib," katanya.
"Soleh secara ritual belum cukup, tapi perlu juga saleh sosial."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement