Advertisement
Lolos CPNS? Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Foto ilustrasi. - Antara Foto/Irwansyah Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi hal yang diidamkan oleh sejumlah orang.
Lalu apa yang harus dilakukan ketika Anda diyatakan lolos CPNS? Berkas apa saja yang harus dilengkapi mulai 7 sampai 21 Januari 2022?
Advertisement
Pada tahap ini, Anda diharuskan mengunggah beberapa dokumen secara online sebagai syarat pemberkasan CPNS.
Apa saja dokumen yang perlu disiapkan?
- Pas foto terbaru berlatar belakang merah dengan pakaian formal
- Transkrip nilai asli yang digunakan saat melamar CPNS.
- Ijazah pendidikan asli atau ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir pejabat berwenang (jika memiliki pengalaman kerja).
- Print out atau hasil cetak Daftar Riwayat Hidup
Selain itu, ada pula lima surat pernyataan untuk syarat pemberkasan CPNS, yaitu sebagai berikut:
- Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani peserta di atas materai 10.000
- Tidak pernah dipidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat,
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang dilamar. (Akan terunggah otomatis jika pada saat mendaftar peserta sudah mengunggah surat lamaran)
Nantinya, semua dokumen syarat pemberkasan CPNS tersebut diunggah via online melalui situs SSCASN dengan format PDF.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Advertisement







