Jerinx SID Ditahan dalam Kasus Pengancaman Selebgram Adam Deni
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menahan penggebuk drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, selama 20 hari ke depan. Jerinx ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," kata Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Suporter Klub DIY Bentrok di Dekat UIN, Begini Kronologinya
Jerinx tersangkut kasus pengancaman lewat media elektronik. Polisi telah menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Alhasil, kewenangan atas Jerinx kini berada di kejaksaan.
Jerinx dijerat dan didakwa dengan Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 KUHP.
Kasus yang menjerat Jerinx ini bermula dari pelaporan Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.
Mulanya, Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Adam mempertanyakan data mengenai endorsement Covid-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis.
Tak lama kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.
Dalam perbincangan keduanya, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement