Prakiraan Cuaca Kamis: Sejumlah Kota Berpotensi Diguyur Hujan, Jogja Cerah
BMKG memprakirakan hujan dengan intensitas bervariasi di sejumlah kota pada Kamis. Simak prakiraan cuaca lima wilayah DIY.
Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar./Instagram Nia Daniaty\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA-Belum selesai kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania harus kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, dia terjerat kasus ivenstasi bodong.
"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono saat dihubungi, Senin (22/11/2021) dikutip dari Antara.
Menurut Herdyan, kliennya diyakinkan oleh Oi untuk berinvestasi dalam bisnis tersebut. Tertarik, MS mengajak orang lain untuk ikut berinvestasi.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang \'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut\' tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," kata Herdyan.
Ada 40 orang yang berhasil dikumpulkan MS. Menurut Herdyan, awalnya investasi tersebut berjalan lancar.
Tapi kemudian, pencairan investasi tersendat. Korban lantas mensomasi Olivia untuk minta tanggung jawab.
Baca juga: Daftar Pemenang American Music Awards 2021, BTS Artist of The Year!
Tak pernah mendapatkan tanggapan, MS melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
MS sendiri alami kerugian Rp 40 juta. Bila ditotal dengan korban yang lain, kerugian mencapai Rp 215 juta.
"Nilai kerugiannya nggak besar cuma Rp 215 juta tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai \'shock\', dia sampai sakit," ujar dia.
Laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.
Sementara, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, belum bisa berkomentar terkait laporan baru yang terhadap kliennya itu. Dia ingin lebih dulu melihat perkembangan kasus yang pertama.
"Kami tidak mau masuk ke ranah sana, karena ini saya belum selesai. Kita lihat saja nanti perkembangan bagaimana. Kami fokus ke laporan Pak Karnu dan Agustin dulu," kata Susanti.
Tapi Susanti memastikan Oi siap hadapi proses hukum untuk laporan baru tersebut.
"Iya, jadi kami tunggu saja karena kalau ditanggapi tidak tahu laporan masuk atau diterima," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
BMKG memprakirakan hujan dengan intensitas bervariasi di sejumlah kota pada Kamis. Simak prakiraan cuaca lima wilayah DIY.
Minyak jelantah dari MBG, KDMP, rumah tangga hingga restoran dijajaki Pertamina sebagai bahan baku bahan bakar pesawat ramah lingkungan.
Selama 56 tahun, SHARP telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, mengikuti perubahan kebutuhan rumah tangga, perkembangan teknologi.
Menteri LH Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus berbasis aksi iklim nyata, bukti kredibel, dan tata kelola berintegritas.
DPRD DIY meminta SPPG penyebab keracunan MBG ditutup permanen. Sebanyak 14 SPPG di DIY kini mendapat sanksi suspend.
Wapres Gibran mendorong inovasi mahasiswa ITB terus dikembangkan agar berdampak lebih luas dan terhubung dengan kebutuhan industri.