Advertisement

Begini Kriteria Seseorang Didiagnosis Diabetes

Nancy Junita
Minggu, 21 November 2021 - 21:57 WIB
Sunartono
Begini Kriteria Seseorang Didiagnosis Diabetes Ilustrasi pasien mengecek gejala diabetes - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Bagaimana cara mendeteksi dan kriteria seseorang diagnosis diabetes melitus (DM)?

DM adalah suatu penyakit atau gangguan metabolisme kronis yang ditandai dengan tingginya kadar gula darah disertai dengan gangguan metabolisme karbohidrat, lipid, dan protein sebagai akibat insufisiensi fungsi insulin.

Advertisement

Dokter Adam Prabata di akun @adamprabata menuliskan tes yang harus dilakukan sebelum seseorang didiagnosis DM, serta kriteria seseorang dinyatakan menderita DM.

Dia mengutip Pedoman Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Mellitus Tipe 2 Dewasa di Indonesia Tahun 2019 dari PERKENI.

Ada 4 tes darah untuk mengetahui seseorang mengalami DM atau tidak.

Pertama, tes gula darah sewaktu. Kapanpun Anda bisa melakukan tes darah.

Kedua, tes gula darah puasa. Minimal puasa 8 jam, hanya bisa minum air putih tanpa gula.

Ketiga, tes HbA1c untuk mengetahui kadar gula darah dalam 2 hingga 3 bulan terakhir.

Keempat, gula darah dua jam setelah tes toleransi glukosa oral (TTGO).

Pada tes ini, diberikan glukosa 75 mg ke dalam 250 ml air dan diminum dalam 5 menit. Kemudian, gula darah diukur 2 jam setelahnya.

Bagaimana kriteria seseorang didiagnosis DM?

Gula darah sewaktu 200 mg/dL atau lebih plus banyak makan, minum, dan buang air kecil, serta berat badan turun tanpa bisa dijelaskan.

Kriteria lain adalah bila gula darah puasa 126 mg/dL atau lebih, atau gula darah setelah 2 jam TTGO 200 mg/dL atau lebih.

Kriteria berikutnya, ujar Adam, adalah bila tes HbA1c 6,5 persen atau lebih.

Lebih lanjut dikatakan, seseorang didiagnosis gula darah terganggu bila kadar gula darah puasa 100 sampai 125 mg/dL, dan gula darah 2 jam setelah TTGO kurang atau 140 mg/dL.

Adam menambahkan, seseorang dikatakan toleransi gula terganggu bila gula darah 2 jam setelah TTGO 140-199 mg/dL, dan gula darah puasa kurang dari 100 mg/dL.

Dia menjelaskan, seseorang didiagnosis prediabetes jika: gula darah puasa 100-125 mg/dL atau lebih, gula darah 2 jam setelah TTGO 140-199 mg/dL, atau HbA1c 5,7-6,4 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU

News
| Rabu, 24 April 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement