Febrie Ditahan Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Iwan Fals. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA-Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). Musisi yang bernama asli Virgiawan Listanto ini diduga hendak melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pantauan Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Iwan Fals tiba sekitar pukul 10.56 WIB. Dia hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama kuasa hukum dan anaknya.
Setiba di lokasi, Iwan langsung masuk ke Gedung SPKT. Dia berjanji akan menjelaskan duduk perkara terkait laporannya sesuai selesai melapor.
Adapun, berdasar informasi Iwan rencananya akan membuat laporan terkait pencemaran nama baik sesama pendiri organisasi masyarakat atau ormas Orang Indonesia (OI).
"Nanti bikin laporan dulu," singkat Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta (4/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Transaksi emas digital di ICDX mencapai Rp172,7 triliun pada semester I 2026, melonjak 601% seiring meningkatnya minat investasi masyarakat.
Harga pangan nasional hari ini mencatat cabai rawit merah Rp54.400 per kg dan telur ayam ras Rp29.600 per kg. Simak daftar harga terbaru.
Harga emas perhiasan hari ini Sabtu 25 Juli 2026 naik tipis. Simak daftar harga emas 24 karat hingga 5 karat di Lakuemas dan Rajaemas.
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 25 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.