Muhaimin: Kunci Industri Kreatif Tembus Global
Muhaimin dorong pemerintah buka akses global bagi industri kreatif, bukan sekadar program, demi ekosistem berkelanjutan.
Selebgram Rachel Vennya dengan didampingi kuasa hukumnya berikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri, Kamis malam (21/10/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Rachel Vennya hari ini, Senin (1/11/2021), terkait kasus kaburnya selebgram itu saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan kedua ini dilakukan penyidik setelah meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Rachel Vennya, kekinian masih diperiksa dengan status saksi meski belum diketahui nantinya apakah akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diperiksa sebagai saksi," kata Tubagus, saat dikonfirmasi Kamis (28/1/2021).
Penyidik telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Rabu (27/10/2021) lalu. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Baca juga: Tayang Perdana, Sinkhole Sajikan Penyelamatan Diri Berbalut Tawa & Duka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10/2021) laku. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
PSIM Jogja resmi melepas Fahreza Sudin jelang Super League 2026/2027. Gelandang asal Ternate itu menjadi pemain keenam yang berpisah.
Kunjungan Narendra Modi ke Candi Prambanan membuat akses wisata dialihkan selama 7-8 Juli 2026. Wisatawan tetap dapat berkunjung ke sejumlah area.
JadePuffer menjadi ransomware berbasis AI pertama yang mampu menjalankan serangan siber secara mandiri dan adaptif tanpa banyak campur tangan manusia.
Bupati Bantul akan memanggil manajemen RSGM untuk membahas tunggakan gaji 36 eks pekerja yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Polresta Jogja memburu satu DPO baru dalam kasus pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja. Pria itu diduga mendanai pelarian tersangka ke Cilacap.