Messi vs Mbappe: Berduel Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia
Messi samai rekor Klose di Piala Dunia, Mbappe mengancam. Siapa jadi top skor sepanjang masa?
Aktor asal Korea Selatan, Kim Seonho/Instagram
Harianjogja.com, SOLO - Aktor Kim Seon Ho harus menerima kenyataan pahit. Ia yang baru saja mendapat banyak pujian karena drakor Hometown Cha-Cha-Cha, dituding melakukan hal tak terpuji kepada mantan pacarnya.
Mantan pacarnya yang identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan bahwa Seon Ho dengan sengaja menyuruhnya melakukan aborsi. Setelah itu, Seon Ho langsung meninggalkan dirinya tanpa tanggung jawab lebih lanjut.
Skandal tersebut awal mulanya tak menyebutkan nama lengkap Kim Seon Ho. Namun terbaru, nama Seon Ho secara terang-terangan diungkapkan bahwa dirinya lah yang berada di balik skandal tersebut.
Baca juga: Kim Seonho Dituduh Paksa Mantan Pacar Aborsi
Mengutip SBS, agensi dari Kim Seon Ho juga telah kehilangan kontak dengan sang aktor tepat setelah skandal tersebut tersebar luas. Kemudian jika skandal tersebut benar, maka citra Seon Ho akan hancur. Pasalnya kini, seluruh kontrak kerja sama dengan Kim Seon Ho mengalami pembatalan.
Brand yang menjalani kerja sama dengan pemeran Hong Dusik pun menghapus semua foto dan video sang aktor yang ada di website mereka. Salah satu brand yang langsung melakukan blacklist yakni Domino\'s Pizza dan Canon Korea.
Munculnya nama Kim Seon Ho dari skandal aborsi yang sebelumnya anonim itu diketahui dari foto salah satu media Korea yang melakukan blur pada foto milik sang aktor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Borneo FC bermodal kemenangan 2-1 atas PSS Sleman jelang menghadapi PSIM Jogja pada pekan kedelapan Super League di Bantul.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Kemenhut menetapkan PT MAP dan PT GAP sebagai tersangka karhutla. Salah satunya merupakan perusahaan PMA asal Singapura.
KPK merespons kode RAMA dalam kasus Silmy Karim. Dalam dakwaan, disebut ada dugaan setoran Rp40 juta setiap pekan untuk seorang menteri.
Nonmuslim bisa menjadi petugas haji di embarkasi dan debarkasi. Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan tujuan kebijakan tersebut.