Advertisement
Gugatan Praperadilan Mantan Suami Nikita Mirzani Ditolak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan SP3 kasus penggelapan yang dilaporkan kepada mantan istrinya.
"Ya biar bagaimanapun kita harus menghormati putusan pengadilan," kata kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad melalui sambungan telepon, Selasa (7/9/2021), dikutip dari Suara.com-jaringan Harianjogja.com.
Advertisement
Dicky meluruskan bahwa upaya hukum yang dilakukan kliennya bukan soal mobil yang digelapkan. Dia memastikan Dipo Latief hanya mencari keadilan.
"Jadi di sini kita bukan mempermasalahkan mobilnya, tetapi kita meminta keadilan," ujar Dicky.
Keadilan yang dimaksud pihak Dipo adalah kesaksian Wahyu, yang merupakan mantan sopir Nikita Mirzani. Wahyu sebelumnya mengaku tak bisa penuhi panggilan penyidik karena dihalang-halangi Nikita saat itu, sehingga praperadilan diusahakan Dipo agar bisa bersaksi.
Baca juga: Ini Perjalanan Karier Koes Hendratmo, Penyanyi yang Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun
"Karena ada saksi yang mengetahui tentang status mobil itu, tetapi tidak pernah menjadi saksi di penyidikan," kata Dicky.
Menurutnya, Dipo Latief tak kecewa meski praperadilannya ditolak. Sebab, ia sudah berjuang agar kasus yang sebelumnya sudah dihentikan kepolisian ini dibuka kembali.
Dipo juga sudah berhasil menemukan Wahyu, saksi kunci yang dianggap bisa memberi kesaksian kuat terkait barang-barang yang diduga digelapkan oleh Nikita.
"Yang jelas klien saya sudah berusaha agar penyidikan ini dibuka kembali melalui praperadilan. Dipo sudah menemukan Wahyu, dan Wahyu bersedia menjadi saksi di praperadilan dengan keterangannya yang mengetahui objek [harta bersama yang diduga digelapkan] tersebut," katanya menjelaskan.
Gugatan praperadilan yang diajukan Dipo Latief ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dipo disarankan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama karena mobil serta barang yang diduga digelapkan merupakan harta bersama Dipo dan Nikita saat masih berumah tangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Sambut Para Badminton International, Hydroplus Gelar Shuttlecock of Wishes
- Babad Pademangan Jebres, Cara Warga Jebres Solo Mengingat Asal-asul Daerahnya
- Misi 3 Poin Perdana Persis Solo Lawan Madura United di Manahan Malam Ini
- Kampus Baru UIN Raden Mas Said Surakarta di Karanganyar Tunggu Perluasan Lahan
Berita Pilihan
Advertisement
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Siapkan 1,5 Juta Ha Lahan Peternakan Sapi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Kamis 12 September 2024, Brangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Purwosari
- Sultan Jogja: Fasilitas Modern Rumah Sakit Harus Didukung SDM Kompeten
- Perhatikan! Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo per Kamis 12 September 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Kamis 12 September 2024, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur
- Jadwal dan Rute Travel Damri ke Malioboro Jogja, Candi Prambanan, Candi Borobudur dan Bandara YIA
Advertisement
Advertisement